PGN dan Hoegh-Rekind Teken Kontrak FSRF Medan
Kamis, 26 Januari 2012 | 16:56 WIB
Rekayasa Industri, akan menyediakan Kapal Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) untuk jangka 20 tahun.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan Hoegh LNG - PT Rekayasa Industri Consortium (Provider) telah menandatangani kesepakatan contract for providing Medan LNG FSRF di Belawan, Medan, Sumatera Utara dengan kapasitas regasifikasi 240 MMSCFD.
Penandatanganan kontrak tersebut merupakan tindak lanjut komitmen percepatan pembangunan Medan LNG Floating Storage and Regasification Facilities (FSRF) yang telah dilakukan kedua belah pihak beberapa waktu lalu.
"Melalui kontrak ini, provider dalam hal ini Rekayasa Industri, akan menyediakan Kapal Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) untuk jangka 20 tahun, termasuk pembangunan mooring system, pipeline dan stasiun gas bumi baik Onshore Receiving Facilities (ORF) dan Off-take Station (OTS)," kata Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Hendi Prio Santoso, melalui siaran persnya yang diterima, hari ini.
Saat ini, kapal FSRU tersebut masih dalam proses (Newbuild Vessel). Kapal berkapasitas 170.000 m3 ini mampu mengalirkan gas hasil regasifikasi hingga 240 MMSCFD.
Hendi menambahkan, gas hasil regasifikasi LNG tersebut akan dialirkan melalui pipa dengan diameter 20 inch sepanjang + 17 Km untuk offshore dan sepanjang + 5 Km untuk onshore guna memasok PLTGU Sicanang milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di daerah Belawan, Medan, Sumatera Utara.
"Gas hasil regasifikasi LNG ini juga akan dialirkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan industri di wilayah Medan dan sekitarnya," kata dia.
Seperti diketahui HOA antara PGN dan PLN telah ditandatangani pada Desember 2011 oleh Direktur Utama PLN dan PGN. Proyek ini direncanakan selesai pada semester II 2013.
FSRU merupakan teknologi baru di dunia dalam penyimpanan dan regasifikasi LNG. FSRU ini menggunakan sistem bongkar muat LNG dari kapal ke kapal (ship to ship) kedua di Indonesia.
Medan LNG FSRF merupakan lanjutan dari program pengembangan LNG yang sedang dilakukan oleh PGN bersama dengan PT Pertamina (Persero) di Jawa Barat.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan Hoegh LNG - PT Rekayasa Industri Consortium (Provider) telah menandatangani kesepakatan contract for providing Medan LNG FSRF di Belawan, Medan, Sumatera Utara dengan kapasitas regasifikasi 240 MMSCFD.
Penandatanganan kontrak tersebut merupakan tindak lanjut komitmen percepatan pembangunan Medan LNG Floating Storage and Regasification Facilities (FSRF) yang telah dilakukan kedua belah pihak beberapa waktu lalu.
"Melalui kontrak ini, provider dalam hal ini Rekayasa Industri, akan menyediakan Kapal Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) untuk jangka 20 tahun, termasuk pembangunan mooring system, pipeline dan stasiun gas bumi baik Onshore Receiving Facilities (ORF) dan Off-take Station (OTS)," kata Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Hendi Prio Santoso, melalui siaran persnya yang diterima, hari ini.
Saat ini, kapal FSRU tersebut masih dalam proses (Newbuild Vessel). Kapal berkapasitas 170.000 m3 ini mampu mengalirkan gas hasil regasifikasi hingga 240 MMSCFD.
Hendi menambahkan, gas hasil regasifikasi LNG tersebut akan dialirkan melalui pipa dengan diameter 20 inch sepanjang + 17 Km untuk offshore dan sepanjang + 5 Km untuk onshore guna memasok PLTGU Sicanang milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di daerah Belawan, Medan, Sumatera Utara.
"Gas hasil regasifikasi LNG ini juga akan dialirkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan industri di wilayah Medan dan sekitarnya," kata dia.
Seperti diketahui HOA antara PGN dan PLN telah ditandatangani pada Desember 2011 oleh Direktur Utama PLN dan PGN. Proyek ini direncanakan selesai pada semester II 2013.
FSRU merupakan teknologi baru di dunia dalam penyimpanan dan regasifikasi LNG. FSRU ini menggunakan sistem bongkar muat LNG dari kapal ke kapal (ship to ship) kedua di Indonesia.
Medan LNG FSRF merupakan lanjutan dari program pengembangan LNG yang sedang dilakukan oleh PGN bersama dengan PT Pertamina (Persero) di Jawa Barat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




