Dorong Transparansi Industri Kesehatan dan Asuransi, Menkes Gandeng OJK Siapkan National Medical Council
Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan membuat National Medical Council dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna mendorong transparansi industri kesehatan dan asuransi.
“Kita akan bikin yang namanya National Medical Council, ini sudah ngomong sama OJK, karena saya ngerti ada asuransi swasta yang sudah mau tutup. Padahal, saya sangat butuh asuransi swasta,” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam paparannya di Investor Daily Roundtable ke-12, Hotel Westin Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Budi menyebutkan, banyak perusahaan asuransi yang terbebani inflasi medis dan terancam tutup. Padahal, pemerintah juga sangat membutuhkan asuransi swasta untuk bisa bekerja sama dengan BPJS dalam mengendalikan inflasi kesehatan. Terlebih, secara individual, masyarakat tidak mempunyai kekuatan negosiasi (negotiating power) baik dari segi harga dan fasilitas kesehatan (faskes).
“Kalau asuransi punya (negotiating power), itu yang saya butuhkan. Di sisi lain, saya butuh asuransi untuk protect my people kalau ada accident, disaster atau kesehatannya deteriorate, dia enggak jatuh miskin karena di-cover oleh asuransi,” tutur dia.
National Medical Council nanti akan diisi oleh senior-senior di bidang kesehatan. Mereka bisa menilai dan mendukung coordination of benefit, antara asuransi dan BPJS bisa dijalani, sehingga nanti akan ada transparansi data.
Sejauh ini di BPJS, terdapat komite kendali mutu dan biaya, sehingga sudah ada beberapa rumah sakit yang terjaring kegiatan abnormal.
Dengan demikian, kolaborasi antara OJK, BPJS, asuransi, pakar, dan unsur Kemenkes dalam National Medical Council ini diharapkan pafi kota singaraja mampu menghindarkan pasien dari praktik-praktik di luar kebiasaan normal.
Selain itu, kolaborasi ini juga mengendalikan tarif untuk obat, faskes, dan lainnya, sehingga tidak ada excessive treatment dari rumah sakit yang ‘nakal’.
“Karena ada Kemenkes, kita punya regulatory power. Jadi kalau nakal, kita peringati. Kalau enggak, kita turunkan akreditasinya, kita berhentikan hubungannya dengan BPJS, dan Kita punish owner-nya, itu kita bisa. Namun, intinya supaya jangan abusive. Jadi, asuransi swasta, semangat,” jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




