Pembiayaan Infrastruktur Harus Didanai Obligasi Jangka Panjang
Senin, 30 Januari 2012 | 16:32 WIB
Pembiayaan infrastruktur membutuhkan dana yang sangat besar. Sebab itu, jika hanya ditangani satu bank infrastruktur, menurutnya kemungkinan tidak akan berhasil
Pembiayaan proyek-proyek infrastruktur sebaiknya didanai dengan surat berharga (obligasi) bertenor jangka panjang hingga 20-30 tahun, karena besarnya dana pembangunan infrastruktur dikhawatirkan tidak sanggup dipenuhi oleh perbankan.
Pengamat ekonomi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Drajad Wibowo mengatakan, pembiayaan infrastruktur membutuhkan dana yang sangat besar. Sebab itu, jika hanya ditangani satu bank infrastruktur, menurutnya kemungkinan tidak akan berhasil.
"Contohnya dari sisi permodalan. Dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 8% saja, akan dibutuhkan modal yang besar sekali agar kecukupannya terpenuhi," kata Drajad kepada Investor Daily di Jakarta, hari ini.
Pemerintah saat ini sedang membahas peluang dibentuknya bank infrastruktur untuk mendukung pembangunan dan mensukseskan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Drajad memberi contoh, jika penyaluran kredit infrastruktur Rp 50 triliun dalam satu tahun saja, bank tersebut sudah memerlukan ekuitas ratusan triliun rupiah. Nilai ratusan triliun tersebut tergantung berapa kemampuan bank tersebut menggalang modal tambahan.
Sebab itu, menurut Drajad, sebaiknya pemerintah membuat obligasi khusus infrastruktur (infrastructure bonds). Apalagi, hal itu akan terbantu dengan adanya kenaikan peringkat Indonesia menjadi Investment Grade.
"Boleh saja membuat bank infrastruktur, tapi saya lebih senang jika pemerintah dan swasta mendesain infrastructure bonds karena tidak perlu modal banyak. Buat apa kita mendapat Investment Grade kalau tidak memanfaatkannya untuk obligasi infrastruktur?" tukas Drajad.
Pembiayaan proyek-proyek infrastruktur sebaiknya didanai dengan surat berharga (obligasi) bertenor jangka panjang hingga 20-30 tahun, karena besarnya dana pembangunan infrastruktur dikhawatirkan tidak sanggup dipenuhi oleh perbankan.
Pengamat ekonomi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Drajad Wibowo mengatakan, pembiayaan infrastruktur membutuhkan dana yang sangat besar. Sebab itu, jika hanya ditangani satu bank infrastruktur, menurutnya kemungkinan tidak akan berhasil.
"Contohnya dari sisi permodalan. Dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 8% saja, akan dibutuhkan modal yang besar sekali agar kecukupannya terpenuhi," kata Drajad kepada Investor Daily di Jakarta, hari ini.
Pemerintah saat ini sedang membahas peluang dibentuknya bank infrastruktur untuk mendukung pembangunan dan mensukseskan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Drajad memberi contoh, jika penyaluran kredit infrastruktur Rp 50 triliun dalam satu tahun saja, bank tersebut sudah memerlukan ekuitas ratusan triliun rupiah. Nilai ratusan triliun tersebut tergantung berapa kemampuan bank tersebut menggalang modal tambahan.
Sebab itu, menurut Drajad, sebaiknya pemerintah membuat obligasi khusus infrastruktur (infrastructure bonds). Apalagi, hal itu akan terbantu dengan adanya kenaikan peringkat Indonesia menjadi Investment Grade.
"Boleh saja membuat bank infrastruktur, tapi saya lebih senang jika pemerintah dan swasta mendesain infrastructure bonds karena tidak perlu modal banyak. Buat apa kita mendapat Investment Grade kalau tidak memanfaatkannya untuk obligasi infrastruktur?" tukas Drajad.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




