ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Apa Itu HET? Ini Pengertian, Tujuan, dan Regulasi yang Berlakunya

Minggu, 9 Maret 2025 | 17:21 WIB
MF
MF
Penulis: Muhammad Firman | Editor: MF
Mengenal apa itu HET.
Mengenal apa itu HET. (Beritasatu.com/Agung Dharma Putra)

Apa Fungsi dan Tujuan HET?

Pemerintah tidak menetapkan HET tanpa alasan yang jelas. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah melindungi konsumen agar tetap dapat membeli barang kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. Dengan adanya HET, pemerintah dapat memastikan harga tetap terkendali dan stabil di pasaran.

Namun, tidak semua produk dikenakan aturan HET. Barang yang dianggap sebagai kebutuhan sekunder atau tidak memiliki dampak langsung terhadap masyarakat umumnya tidak diatur dalam kebijakan ini. 

Sebaliknya, komoditas penting seperti bahan bakar minyak (BBM) dan obat-obatan memiliki batas harga yang ditentukan agar tetap terjangkau oleh masyarakat luas.

Apa Konsekuensi Melanggar HET?

Tidak semua pelaku usaha memahami atau menaati aturan HET. Beberapa penjual mungkin menganggap regulasi ini sebagai kendala karena membatasi potensi keuntungan mereka. Namun, melanggar HET dapat berujung pada sanksi.

ADVERTISEMENT

Pelaku usaha yang menjual produk di atas HET dapat dikenakan sanksi administratif, seperti pencabutan izin usaha oleh pihak berwenang. Sebelum pencabutan izin, biasanya pelanggar akan diberikan peringatan tertulis sebanyak dua kali.

Selain itu, konsumen yang dirugikan juga berhak melaporkan dan menuntut pelaku usaha sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pada Pasal 45 ayat (1).

Oleh karena itu, baik pelaku usaha maupun konsumen harus memahami aturan mengenai harga eceran tertinggi agar hak dan kewajiban masing-masing pihak tetap terlindungi.

Harga eceran tertinggi (HET) merupakan kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga kestabilan harga barang kebutuhan pokok dan melindungi daya beli masyarakat. Dengan adanya aturan ini, diharapkan konsumen tetap dapat memperoleh barang penting dengan harga yang wajar, sementara pelaku usaha tetap dapat bersaing secara sehat di pasar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Satgas Saber Terbitkan 128 Surat Teguran dalam Sepekan

Satgas Saber Terbitkan 128 Surat Teguran dalam Sepekan

EKONOMI
Mentan Amran Peringatkan Pengusaha Jangan Naikkan Harga Jelang Nataru

Mentan Amran Peringatkan Pengusaha Jangan Naikkan Harga Jelang Nataru

NASIONAL
Satgas Pangan Kejar Produsen Minyak Goreng Langgar HET

Satgas Pangan Kejar Produsen Minyak Goreng Langgar HET

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon