ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menteri BUMN Sanggupi Tambahan Dividen BUMN Rp 3 Triliun

Kamis, 1 Oktober 2015 | 20:25 WIB
HS
B
Penulis: Heri Soba | Editor: B1
Ilustrasi BUMN
Ilustrasi BUMN (Istimewa)

Jakarta - Kementerian BUMN menyanggupi penambahan setoran dividen perusahaan milik negara pada APBN 2016 sebesar Rp 3 triliun menjadi Rp 34,164 triliun dari sebelumnya Rp 31,164 triliun.

"Kami memutuskan bisa menambah besaran dividen APBN 2016 menjadi Rp 34,164 triliun dari semula dalam Nota Keuangan RAPBN yang ditetapkan sebesar Rp 31,164 triliun," kata Menteri BUMN Rini Soemarno, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (1/10).

Menurut Rini, perhitungan usulan dividen dalam RAPBN 2016 didasarkan pada target laba BUMN tahun buku 2015 yang diperkirakan mencapai Rp 131,5 triliun, lebih rendah dari yang ditargetkan sebelumnya Rp 165 triliun.

Awalnya setoran dividen yang ditetapkan Rp 31,146 triliun, akan diperoleh dari BUMN Perbankan Rp 6,9 triliun dan setoran dividen nonperbankan Rp 24,22 triliun. "Karena ada permintaan penambahan sebesar Rp 3 triliun maka akan kita sanggupi yang dipenuhi dari BUMN-BUMN publik yang saat ini berjumlah 17 perusahaan. Setoran tambahan bisa saja nantinya diperoleh dari PT Telkom Tbk maupun perusahaan lainnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut data Kementerian BUMN, PT Pertamina menjadi BUMN dengan setoran dividen 2016 terbesar yang mencapai Rp 4,806 triliun, disusul dividen PT PLN Rp 1,89 triliun, PT Jasa Raharja Rp 1,1 triliun, dividen PT Pupuk Indonesia Rp 954 miliar, PTPN III Rp 500 miliar, PT Pelindo II Rp 416 miliar.

"Besaran dividen atau pay out ratio/POR, disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi dari masing-masing sektor usaha," ujarnya.

Pada sektor keuangan, setoran dividen BUMN perbankan diproyeksikan berkisar 20-28 persen karena harus mengikuti regulasi rasio kecukupan modal (CAR) yang ditetapkan pemerintah. Dividen BUMN asuransi ditetapkan berkisar 10-50 persen dikaitkan dengan aturan risk based capital perusahaan, sedangkan BUMN penjaminan besaran dividen ditetapkan sekitar 10-25 persen.

Adapun BUMN lainnya POR ditetapkan 10-28 persen, sesuai dengan tingkat risiko solvabilitas dengan membandingkan nilai kewajiban terhadap modal (debt to equity ratio) perusahaan.

"Usulan jumlah dividen didasarkan atas pertimbangan bahwa peran BUMN mendukung pembangunan di bidang kedaulatan energi, kedaulatan pangan, pembangunan infrastruktur dan maritim. Selain juga meningkatkan kapasitas pendanaan terutama untuk investasi dan me-leverage pendanaan dari perbankan dan lembaga keuangan," katanya seperti dilansir Antara.

Selain dividen, kontribusi BUMN terhadap APBN juga berasal dari setoran pajak yang pada tahun 2015 jumlahnya mencapai Rp 183 triliun, selanjutnya pada APBN 2016 diproyeksikan mencapai Rp 203 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon