ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Replanting Sawit Petani Tidak akan Diabaikan

Senin, 28 Desember 2015 | 21:30 WIB
DS
B
Penulis: Damiana Ningsih Simanjuntak | Editor: B1
Ilustrasi petani kelapa sawit
Ilustrasi petani kelapa sawit (Antara/Wahdi Septiawan)

Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Rusman Heriawan mengatakan, penyaluran dana hasil pungutan ekspor saat ini baru dilakukan untuk subsidi atas program wajib penggunaan biodiesel. Pasalnya, selain lebih siap, penggunaan biodiesel adalah program yang diwajibkan pemerintah. Karena itu, sejatinya program penanaman ulang (replanting) kebun sawit petani tidak ada masalah, program itu akan tetap dilakukan dan tidak diabaikan.

"Replanting adalah program yang saling tersangkut paut dan untuk kepentingan petani kecil. Kalau pun ada kesan sampai saat ini belum terealisasi, itu karena sedang dilakukan penyusunan perangkatnya," kata dia di Jakarta, Senin (28/12).

Menurut Rusman, tentang siapa targetnya dan bagaimana mekanisme pengaturannya, hal ini sedang dibahas dan akan tertuang dalam permentan yang dibahas dengan melibatkan Kementan. Permentan diperlukan seperti halnya biodiesel yang dasar hukumnya adalah peraturan menteri ESDM. "Tahun depan pasti sudah bisa dilaksanakan," kata Rusman.

Rusman menambahkan, program replanting tidak hanya bergantung pada terbitnya Permentan. Namun tetap mengutamakan kesiapan petani. Harus ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan dan dipenuhi petani. Program replanting tersebut akan berjalan dengan baik, asalkan ada kemauan petani untuk disiplin dan memenuhi syarat untuk ikut program tersebut. "Bukan cuma uang yang harus siap, petaninya juga. Siap nggak mereka untuk replanting. Petani pasti berpikir, masih ada buahnya kok ditebang? Padahal dari sisi keekonomian sudah tidak layak lagi. Dan, selama empat tahun mereka akan menganggur," kata dia.

ADVERTISEMENT

Rusman menjelaskan, bisa saja opsi yang diambil adalah tumpang sariagar petani sawit tetap bisa menghasilkan uang, tapi bisa juga dibiarkan begitu saja. Hal ini harus dicermati dengan betul, mengingat replanting sawit tidak sama dengan menanam jagung yang hanya butuh tiga bulan, dalam replanting sawit selama empat bulan maka petani tidak ada penghasilan. "Harus ada kemauan baik dari petani agar disiplin dan memenuhi syarat untuk ikut replanting. Apakah akan tahan godaan?" kata Rusman.

Selain itu, Rusman menambahkan, harus ada perpanjangan tangan petani, yakni koperasi. Saat ini tengah dilakukan kajian atas koperasi karena tidak semua bonafit dan profesional. Penyaringan atas koperasi akan dilakukan bukan untuk menyusahkan. "Tapi, kita maunya agar uang dari pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ini bisa disalurkan sesuai sasaran dan berguna," kata Rusman.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon