ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Indonesia Tak Perlu Takut Larangan AS Impor CPO

Rabu, 29 Februari 2012 | 20:11 WIB
MB
B
Produksi CPO Indonesia dalam 10 tahun kedepan akan meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 12 persen per tahun

Indonesia tak perlu takut akan keputusan Amerika Serikat (AS) menolak minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) karena alasan tidak ramah lingkungan.

Sebab, prospek pasar industri tersebut masih besar.

"Dari kebutuhan minyak nabati dunia dan harga yang menarik, hanya orang bodoh yang tak mau mengembangkan kelapa sawit. Kita harus rebut itu untuk peningkatan ekonomi nasional," kata M.Fadhil Hassan dari Indonesian Palm Oil Association, dalam diskusi tentang prospek sawit  Indonesia di Jakarta, hari ini.

Pernyataan itu didasarkan data Oil World yang dipaparkan Fadhil, bahwa produksi dan ekspor minyak sawit mendominasi produk minyak nabati lainnya se-dunia. Produktivitas minyak sawit adalah 3,74 ton per hektar (ha), jauh melebihi minyak kedelai yang hanya 0,38 ton per hektar, minyak bunga matahari 0,48 ton  per hektar, dan minyak rapeseed yang hanya 0,67 ton per hektar.

Menurut dia, sangat disayangkan jika Indonesia mundur sebagai negara produsen dan pengekspor CPO terbesar di dunia dengan produksi 21,90 juta ton per tahun, mengungguli Malaysia di tempat kedua dengan 16,99 juta ton per tahun.

Di sisi pengembangan perekonomian, industri kelapa sawit Indonesia telah menyediakan lapangan pekerjaan untuk 3,73 juta  petani dan pekerja sektor pengolahan. Pendapatan bersih petani pemilik lahan 2 hektare rata-rata Rp 2 juta - Rp 4 juta perbulan.

"Tahun 2010, nilai sumbangan devisa CPO dan produk turunannya mencapai US$ 14 miliar. Sangat disayangkan kalau itu semua terganggu hanya karena larangan impor AS," tandas dia.

Anggota DPD RI, Abdul Gafur Usman memprediksi produksi CPO Indonesia dalam 10 tahun kedepan akan meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 12 persen per tahun. “Sayang kalau dihentikan.

Dengan produktivitas yang sebesar 1,5 ton per hektar per tahun di tahun 2012 ini, maka setiap tahun perkebunan rakyat menyumbang 5,3 juta ton CPO atau sekitar 22 persen dari produksi CPO nasional,” kata Gafur.

Sebelumnya, AS menolak masuknya CPO mentah dan  turunannya dari Indonesia. AS beralasan CPO atau produk minyak sawit mentah dan turunannya asal Indonesia tidak ramah lingkungan.

Namun langkah AS itu dianggap melanggar ketentuan perdagangan dunia yang telah diatur WTO. Tindakan AS menolak masuknya  CPO Indonesia bisa dikategorikan sebagai technical barrier atau hambatan teknis perdagangan.

 


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon