ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bappenas: Bangun Kawasan Perkotaan, Pemerintah Butuh Rp 10,27 T

Selasa, 2 Februari 2016 | 17:10 WIB
YW
FH
Penulis: Yosi Winosa | Editor: FER
Ilustrasi Perkantoran
Ilustrasi Perkantoran (JG Photo/ Afriadi Hikmal)

Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menaksir kebutuhan pembangunan 1 kawasan metropolitan, 1 kota sedang dan 1 kota baru pada 2017-2019 mendatang mencapai US$ 750 juta atau sekitar Rp 10,27 Triliun. Dari kebutuhan tersebut, APBN hanya mengalokasikan US$ 315 juta dan APBD US$ 210 juta, sisanya pinjaman dan hibah dana luar negeri.

Deputi Pengembangan Regional, Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto, menyatakan jumlah tersebut mencakup persiapan kebijakan, kelembagaan dan pembiayaan perkotaan di tingkat pusat US$ 15 juta, fasilitas persiapan pembangunan infrastruktur perkotaan US$ 75 juta, sistem informasi perkotaan US$ 150 juta dan pembangunan infrastruktur kota berkelanjutan dan kota baru US$ 510 juta.

"Tahap persiapan di antaranya persiapan dokumen, readiness criteria, seleksi lokasi, negosiasi loan, registrasi ke dalam green book, adapun proyek ini akan melibatkan lintas kementerian seperti Kominfo, Kempupera, Kemdagri, Kementerian ATR, Kemhub, Kemkeu dan BIG," kata dia di Jakarta, Selasa (2/2).

Pembangunan 1 kawasan metropolitan, 1 kota sedang dan 1 kota baru merupakan bagian dari national urban development program (NUDP) tahap I. Setelah rampung, akan dibangun 5 kawasan metropolitan, 10 kota sedang dan 5 kota baru pada NUDP tahap II tahun 2020-2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon