Dewan Penghasil Minyak Sawit Protes Prancis soal Pajak Impor
Kamis, 4 Februari 2016 | 22:10 WIB
Jakarta - Atas nama Dewan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC), Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Amar Douglas Uggah Embas mengatakan, Indonesia dan Malaysia bersepakat memprotes rencana Prancis yang akan menerapkan pajak tinggi atas minyak sawit.
"Kami akan berkomunikasi dengan para mitra, menyampaikan respon atas kebijakan yang tidak menyenangkan ini. Kebijakan pajak itu sangat tidak adil dan melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan bertujuan untuk menghancurkan sektor minyak sawit," kata Uggah Embas di Jakarta,Kamis (4/2).
Uggah Embas juga menyatakan, CPOPC akan menyampaikan protes kepada Prancis dan berharap Prancis bisa memperhatikan ketidaksenangan Indonesia dan Malaysia secara serius. "Kami akan menyampaikan protes kami dan berharap Prancis memperhatikan ketidaksenangan kami ini secara serius. Bayangkan, dampaknya terhadap industri kalau pajak itu diterapkan. Kebijakan itu bisa menghancurkan hubungan kedua negara," kata Uggah Embas.
Menko Maritim dan Sumber Daya RI Rizal Ramli menambahkan hal senada. CPOPC menolak diskriminasi oleh Prancis yang melanggar aturan WTO dan dengan sengaja ingin membunuh sektor minyak sawit. Bayangkan jika diterapkan, tahun depan minyak sawit akan dikenakan pajak sebesar 300 euro atau sekitar US$ 420 per ton. Sementara harga minyak sawit hanya sekitar US$ 550 per ton. "Prancis seharusnya menyadari bahwa ada 19,5 juta lapangan kerja di sektor ini, 2 juta di antaranya smallholders," kata Rizal.
Menurut Rizal, CPOPC dapat memaklumi upaya Prancis yang ingin melindungi minyak nabati lainnya, seperti minyak kedelai. Namun dengan mengenakan pajak tinggi atas minyak sawit bukanlah kebijakan yang logis. "Apalagi, katanya nanti pajak itu akan digunakan untuk dana social security system di Prancis. Ini bertentangan dengan nilai-nilai Prancis yang katanya humanis dan egaliter, tapi ingin menghancurkan 19,5 juta lapangan kerja," kata Rizal.
Atas nama sejarah hubungan baik Indonesia dan Prancis, kata dia, kebijakan pajak tersebut tidak boleh diterapkan. "Prancis jangan menghancurkan hubungan yang sudah terjalin kuat selama ini," ujar Rizal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




