Kemajuan Smelter Dihitung dari Serapan Biaya, Bukan Komitmen
Rabu, 17 Februari 2016 | 16:59 WIB
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan evaluasi kemajuan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) mengacu pada serapan biaya. Pernyataan ini menanggapi keinginan PT Freeport Indonesia agar merevisi mekanisme evaluasi kemajuan smelter.
"Kami hitung berdasarkan serapan biaya. Bukan komitmen biaya," kata Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM M. Hidayat di Jakarta, Rabu (17/2).
Hidayat mengakui ada perbedaan perhitungan kemajuan pembangunan smelter antara Freeport dengan ESDM. Namun dia menegaskan mekanisme evaluasi smelter mengacu Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.
Dia menjelaskan, Freeport memasukkan kontrak yang diteken sebagai progres pembangunan. Sebagai contoh kontrak engineering and procurement dengan Chiyoda senilai US$ 927 juta. Menurut Hidayat nilai kontrak tidak bisa dilihat sebagai kemajuan, lantaran belum ada biaya yang dibelanjakan.
"Mereka anggapnya komitmen biaya kontrak yang sudah diteken itu sudah progres. Kami enggak begitu (menilainya). Mau bangun komitmen atau mau bangun smelter," ujarnya.
Dikatakannya, progres smelter menjadi acuan bagi ESDM menerbitkan rekomendasi izin ekspor konsentrat dan besaran bea keluar. Apabila progres smelter tidak mencapai 60 persen per enam bulan, maka rekomendasi izin ekspor tetap diberikan. Hanya saja bea keluar yang dikenakan mengikuti pada ketentuan izin sebelumnya.
Freeport telah mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga hingga Agustus mendatang. Adapun bea keluar yang dikenakan sebesar 5 persen. Besaran bea keluar ini sama dengan tarif yang dikenakan untuk izin ekspor Juli 2015 hingga Januari 2016 kemarin. Pasalnya kemajuan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur belum mencapai 60 persen.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




