Tenaga Kerja Ilegal Indonesia di Sarawak Capai 250.000 Orang
Kamis, 7 April 2016 | 09:47 WIB
Kuching - Jumlah tenaga kerja Indonesia yang tercatat atau legal di negara bagian Sarawak Malaysia mencapai 141.804 orang. Sementara jumlah tenaga kerja Indonesia yang ilegal di negara bagian yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) itu diperkirakan mencapai 250.000 orang.
Hal itu dikemukakan Menteri Pemberdayaan Sumber Alam dan Pembangunan Daerah Sarawak, Datuk Ali Hasan usai bertemu dengan Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta di gedung Kementerian Sumber Alam Kuching, Serawak, Selasa (5/4). Oesman Sapta didampingi oleh Konjen RI di Serawak, Jahar Gultom.
Ali Hasan menyebutkan, jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sarawak itu bekerja di berbagai bidang seperti perkebunan, pertanian, pembantu rumah tangga, dan pekerja konstruksi. Ali Hasan mengakui, sangat membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia namun ia menekankan agar tenaga kerja itu masuk secara legal.
"Malaysia amat serius mempekerjakan tenaga dari Indonesia. Hakikatkanya kita memerlukan," katanya.
Ali Hasan menegaskan, pihaknya memerlukan tenaga kerja dari luar terutama dari Indonesia. Namun, alangkah baiknya semua pekerja-pekerja itu didata agar dapat perlindungan dari pemerintah setempat.
"Karena kita mau pekerja dari luar itu akan dapat dilindungi dari segala hal. Ini akan selaras dengan kemungkinan terburuk. Kita tidak mau majikan-majikan itu berbuat sewenang-wenang kepada tenaga dari luar," katanya.
Buruh yang masuk secara ilegal, disebut Ali akan berdampak pada kepentingan tenaga kerja itu sendiri. Dikatakan Ali, negara bagian Sarawak mempunyai otoritas sendiri terkait kebijakan terhadap buruh dan imigrasi.
"Sehingga ke depan, sesuai arahan Ketua Menteri (Sarawak) harus dipastikan setiap majikan di Sarawak harus berkoordinasi dengan pemerintah. Kita mempunyai hubungan yang erat dengan konsulat jenderal Indonesia. Pekerja-pekerja yang tidak terdaftar, untuk mendaftar. Ini penting agar majikan di Sarawak tak membuat kesewenangan terhadap tenaga kerja dari luar," tuturnya.
Sementara Oesman Sapta meminta pemerintah Malaysia untuk menolak tenaga kerja ilegal. Ia juga menegaskan, tidak mungkin pemerintah dan pengusaha di negeri jiran itu tidak tahu bahwa buruh yang mereka pekerjakan adalah ilegal.
"Saya mengapresiasi pemerintah negara bagian Sarawak yang berupaya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di negeri itu. Namun, walaupun saya tidak membidangi tenaga kerja tapi saya minta pemerintah (Malaysia) tidak menerima begitu saja tenaga kerja secara ilegal. Pemerintah (Malaysia) juga harus tegas terhadap pengusaha yang menggunakan tenaga kerja ilegal. Ini untuk kebaikan semua pihak termasuk perlindungan terhadap buruh itu sendiri," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




