ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dorong Investasi Sektor Properti, Jokowi Janjikan Pemotongan BPHTB 5%

Senin, 18 Juli 2016 | 14:01 WIB
NL
FB
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: FMB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Antara/Yudhi Mahatma)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan pemotongan Fasilitas Pajak Penghasilan dan Bea Perolehan Atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen bagi pengembang yang membangun perumahan (properti) di dalam negeri.

Insentif itu diberikan selain untuk meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor, juga untuk mencegah pengembang membangun properti di Singapura, Malaysia, dan Vietnam.

"Kita di BPHTB sebesar 5 persen, maksimal itu mau kita potong agar kompetitif. Itu bisa lewat peraturan gubernur. Bisa saja kalau kewenangan di bupati, di peraturan bupati atau di kota berarti peraturan wali kota," kata Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah tentang Fasilitas BPHTB untuk Penerbitan Dana Investasi Real Estat (DIRE) di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/7).

Hadir pada kesempatan itu, antara lain, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Banten Rano Karno, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.

ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, insentif wajib diberikan untuk memberikan keuntungan bagi pengembang. Sebab, kata Presiden Jokowi, negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam menawarkan insentif menggiurkan bagi pengembang asal Indonesia.

"Oleh sebab itu, harus ada sebuah insentif agar kita bisa kompetitif memberikan tambahan sedikit keuntungan kepada pengembang, sehingga mereka tidak mendirikan propertinya di Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Karena di sana ada insentif-insentif itu," katanya.

Selain pengembang di sektor perumahan, Presiden Jokowi mengatakan insentif juga akan diberikan bagi kalangan pengembang di bidang infrastruktur, seperti jalan tol dan rumah sakit.

"Ini juga berkaitan dengan infrastruktur, baik jalan tol dan RS. Ini tidak keseluruhan," kata Presiden Jokowi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Targetkan Pajak Daerah Rp 248 M, Pemkab Lebak Sudah Kumpulkan Rp 67 M

Targetkan Pajak Daerah Rp 248 M, Pemkab Lebak Sudah Kumpulkan Rp 67 M

BANTEN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon