ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jonan Diharap Mampu Selesaikan Masalah Pertambangan Nasional

Jumat, 14 Oktober 2016 | 19:31 WIB
RP
FH
Penulis: Rangga Prakoso | Editor: FER
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) menyalami Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wamen ESDM ESDM Arcandra Tahar (kanan) seusai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2016.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) menyalami Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wamen ESDM ESDM Arcandra Tahar (kanan) seusai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2016. (Antara)

Jakarta - ‎Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) berharap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mampu memperbaiki kondisi pertambangan nasional. Hal ini terkait kebijakan peningkatan nilai tambah mineral yang selama ini kurang tepat ditafsirkan.

"Saya yakin Menteri ESDM yang baru, bapak Ignasius Jonan dapat memperbaiki carut marutnya kegiatan pertambangan di Indonesia," kata Ketua APB3I, Erry Sofyan, di Jakarta, Jumat (14/10).

Erry menuturkan, Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memang mengamanatkan peningkatan nilai tambah mineral. Pemerintah kemudian menafsirkan kebijakan larangan ekspor mineral mentah terhitung awal Januari 2014 silam.

Menurut Erry, batas waktu lima tahun setelah UU Minerba diundangkan hanya berlaku bagi pemegang kontrak karya. Namun, lanjut dia, faktanya pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) pun terkena imbasnya. Alhasil , embangunan fasilitas pemurnian (smelter) lisensi IUP pun terseok-seok akibat pelarangan ekspor tersebut.

ADVERTISEMENT

"Selambat-lambatnya 5 tahun dan dimaksud berlaku bagi semua pemegang IUP merupakan tafsir yang salah," jelasnya.

Lebih lanjut Erry mengatakan, UU Minerba tidak melarang ekspor bijih mineral. Pemerintah seyogyanya memberi ruang bagi pemegang IUP secara proposional. "Seharusnya, diterapkan kebijakan pengendalian ekspor, bukan pelarangan ekspor," kata Erry.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon