Jonan Diharap Mampu Selesaikan Masalah Pertambangan Nasional
Jumat, 14 Oktober 2016 | 19:31 WIB
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) berharap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mampu memperbaiki kondisi pertambangan nasional. Hal ini terkait kebijakan peningkatan nilai tambah mineral yang selama ini kurang tepat ditafsirkan.
"Saya yakin Menteri ESDM yang baru, bapak Ignasius Jonan dapat memperbaiki carut marutnya kegiatan pertambangan di Indonesia," kata Ketua APB3I, Erry Sofyan, di Jakarta, Jumat (14/10).
Erry menuturkan, Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memang mengamanatkan peningkatan nilai tambah mineral. Pemerintah kemudian menafsirkan kebijakan larangan ekspor mineral mentah terhitung awal Januari 2014 silam.
Menurut Erry, batas waktu lima tahun setelah UU Minerba diundangkan hanya berlaku bagi pemegang kontrak karya. Namun, lanjut dia, faktanya pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) pun terkena imbasnya. Alhasil , embangunan fasilitas pemurnian (smelter) lisensi IUP pun terseok-seok akibat pelarangan ekspor tersebut.
"Selambat-lambatnya 5 tahun dan dimaksud berlaku bagi semua pemegang IUP merupakan tafsir yang salah," jelasnya.
Lebih lanjut Erry mengatakan, UU Minerba tidak melarang ekspor bijih mineral. Pemerintah seyogyanya memberi ruang bagi pemegang IUP secara proposional. "Seharusnya, diterapkan kebijakan pengendalian ekspor, bukan pelarangan ekspor," kata Erry.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




