ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BPJS TK Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kerja Normalisasi Kali Ciliwung

Senin, 17 Oktober 2016 | 09:49 WIB
SH
B
Penulis: Siprianus Edi Hardum | Editor: B1
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), Agus Susanto,sebagai salah satu pembicara di
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), Agus Susanto,sebagai salah satu pembicara di "ILO - China - ASEAN High Level Seminar on Universal Social Protection through South-South Cooperation" di Beijing, Cina, Senin (5/9) (Istimewa/PR)

Jakarta - Muaf Jaelani (25) merupakan salah satu pekerja pada sektor jasa konstruksi dari perusahaan PT Adhi Karya yang bertugas sebagai pekerja di proyek normalisasi Kali Ciliwung wilayah Tebet. Muaf mengalami kecelakaan kerja saat ketika mengarahkan paku bumi yang diangkat menggunakan Crane untuk ditanam di area yang ditentukan.

Malang menimpa Muaf ketika kabel tali pengangkut paku bumi putus dari Crane yang kemudian jatuh menimpa Muaf dengan posisi kaki kanan tertimpa paku bumi. Akibat kejadian ini Muaf kehilangan kaki kanannya yang putus akibat tertimpa paku bumi di lokasi kejadian.

Direktur Utama BPJS TK, Agus Susanto, kepada SP, Senin (17/10), menyatakan, korban merupakan salah satu pekerja yang terdaftar dalam program perlindungan BPJS TK program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di Kantor Cabang Salemba. Oleh karenanya, seluruh biaya pengobatan, perawatan hingga santunan cacat akan ditanggung dan dibayarkan oleh BPJS TK.

"ini adalah hak pekerja yang mengalami musibah, BPJS TK hanya menunaikan tugas dan tanggung jawab dalam memenuhi hak peserta. Kami pastikan seluruh biaya yang timbul untuk kesembuhan saudara Muaf akan kami tanggung sampai yang bersangkutan pulih, dan untuk cacat yang dialami juga akan kami berikan santunan sesuai ketentuan yang ada", tambahnya.

ADVERTISEMENT

Program JKK dari BPJS TK sangat penting dalam mengalihkan risiko kerja yang dapat menimpa siapa saja, agar perusahaan ataupun pekerja tidak terbebani biaya yang timbul jika pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja. "Perlindungan atas risiko pekerjaan memang sangat penting, namun kami tetap berharap kejadian kecelakaan kerja bisa dihindari dengan menaati prosedur keselematan kerja yang berlaku agar tidak ada pekerja yang sampai mengalami musibah dalam menjalani aktifitas pekerjaannya", pungkas Agus.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon