Citibank Akan Ganti Dana Pendiri Femina Group
Selasa, 8 Mei 2012 | 18:57 WIB
Dana yang hilang ditambah bunga yang berlaku di Citibank.
Citibank menyatakan kesediaannya mengganti kerugian pendiri Femina Group Mirta Kartohadiprodjo yang menjadi korban aksi penggelapan dana nasabah Malinda Dee.
"Kami sudah menawarkan skema yang sama dengan nasabah (korban Malinda) yang lain. Jadi tinggal tunggu kesepakatan saja dengan ibu Mirta," kata Vice President Corporate Communication Citibank Mona Monica di Jakarta, hari ini.
Mona menjelaskan skema yang ditawarkan yakni jumlah (dana) hilang ditambah dengan bunga yang berlaku di Citibank. Namun Mona tidak dapat menyebutkan nominal yang akan dibayarkan kepada Mirta.
"Saya tidak tahu secara rinci kerugian ibu Mirta karena kerahasiaan bank," katanya.
Menurut Mona, skema yang ditawarkan kepada Mirta merupakan perhitungan yang sangat fair. Dia menegaskan prioritas Citibank melindungi dan mengganti dana nasabah yang hilang.
Mirta merupakan nasabah Citibank sejak tahun 1992. Ia menempatkan uangnya di deposito dan beberapa produk investasi Citibank.
Malinda selaku Relationship Manager kala itu menawarkan investasi menarik kepada Mirta. Namun kepercayaan itu disalahgunakan. Mirta mengalami kerugian mencapai Rp 22 miliar.
Citibank berjanji mengembalikan uang tersebut. Namun Mirta merasa mendapat perlakuan tidak proposional oleh Citibank.
Citibank menyatakan kesediaannya mengganti kerugian pendiri Femina Group Mirta Kartohadiprodjo yang menjadi korban aksi penggelapan dana nasabah Malinda Dee.
"Kami sudah menawarkan skema yang sama dengan nasabah (korban Malinda) yang lain. Jadi tinggal tunggu kesepakatan saja dengan ibu Mirta," kata Vice President Corporate Communication Citibank Mona Monica di Jakarta, hari ini.
Mona menjelaskan skema yang ditawarkan yakni jumlah (dana) hilang ditambah dengan bunga yang berlaku di Citibank. Namun Mona tidak dapat menyebutkan nominal yang akan dibayarkan kepada Mirta.
"Saya tidak tahu secara rinci kerugian ibu Mirta karena kerahasiaan bank," katanya.
Menurut Mona, skema yang ditawarkan kepada Mirta merupakan perhitungan yang sangat fair. Dia menegaskan prioritas Citibank melindungi dan mengganti dana nasabah yang hilang.
Mirta merupakan nasabah Citibank sejak tahun 1992. Ia menempatkan uangnya di deposito dan beberapa produk investasi Citibank.
Malinda selaku Relationship Manager kala itu menawarkan investasi menarik kepada Mirta. Namun kepercayaan itu disalahgunakan. Mirta mengalami kerugian mencapai Rp 22 miliar.
Citibank berjanji mengembalikan uang tersebut. Namun Mirta merasa mendapat perlakuan tidak proposional oleh Citibank.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




