ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemparekraf Siapkan Bantuan Rp 24 Miliar Dukung UMKM

Kamis, 9 Juli 2020 | 22:29 WIB
DA
B
Penulis: Dina Fitri Anisa | Editor: B1
Menparekraf Whisnutama (tengah) bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kanan) melihat hasil karya pelaku UMKM, belum lama ini.
Menparekraf Whisnutama (tengah) bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kanan) melihat hasil karya pelaku UMKM, belum lama ini. (Humas Kemparekraf/isimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 24 miliar untuk mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo mengatakan, program ini diharapkan dapat mendorong UMKM dalam menghasilkan inovasi-inovasi yang produktif, meningkatkan nilai tambah, dan memberikan kesejahteraan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di masa-masa menghadapi pandemi ini.

"Kita semua paham saat ini ekonomi sedang sulit, karena pembatasan ruang gerak demi mencegah penularan Covid-19. Tentunya kita harus berupaya agar industri atau pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tetap dapat bertahan dan kemudian bangkit berkembang," jelas Fadjar dalam jumpa pers virtual "Sosialisasi Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2020", Kamis (9/7/2020).

Fadjar menjelaskan, BIP merupakan jenis insentif yang memiliki karakteristik bantuan dalam bentuk modal usaha uang tunai kepada para pengusaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Beberapa subsektor yang telah ditetapkan yakni, kuliner, fashion, kriya, aplikasi, film animasi dan video, game developer, serta pariwisata khususnya desa wisata.

ADVERTISEMENT

"Tujuan dari pelaksanaan BIP ini adalah untuk meningkatkan modal kerja usaha dan atau investasi aktiva tetap, dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha, atau produksi dari pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif," jelasnya.

Plt Direktur Akses Pembiayaan Kemparekraf/Baparekraf Hanifah Makarim mengatakan, untuk mendapat BIP tidaklah mudah, karena gratis. Pihaknya akan memilah betul-betul usaha mana yang berhak mendapat bantuan ini. 

Pelaku UMKM yang ingin mengakses bantuan dapat mengajukan proposal dan mengunggah persyaratan yang dibutuhkan lewat website yang tengah disiapkan. Pendaftaran dibuka mulai Kamis (9/7/2020) sampai 7 Agustus 2020.

Adapun, pengusaha yang diperbolehkan mengajukan proposal BIP ialah pengusaha reguler, yaitu pengusaha yang berbadan hukum, seperti PT, koperasi, yayasan atau perkumpulan, dan kelompok usaha yang memiliki izin usaha. Kemudian, pengusaha afirmatif seperti UD, CV, dan firma.

Nantinya, pengusaha kategori reguler akan mendapatkan bantuan maksimal sebesar Rp 200 juta, sementara pengusaha kategori afirmatif mendapatkan bantuan maksimal Rp 100 juta. Bantuan akan dikirim dalam transfer ke rekening atas nama usaha terkait.

"Rp 200 juta itu maksimal ya, bukan berarti diberikannya seperti itu. Bantuan akan dinilai oleh para kurator, apakah memang yang diajukan itu visible dan layak, sesuai visi misi usahanya," ujar Hanifah.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Panggil Cak Imin ke Istana Bahas Soal Kemiskinan hingga UMKM

Prabowo Panggil Cak Imin ke Istana Bahas Soal Kemiskinan hingga UMKM

EKONOMI
Kisah Lilis si Ibu Rumah Tangga: Ubah Limbah Jadi Harapan Ekonomi

Kisah Lilis si Ibu Rumah Tangga: Ubah Limbah Jadi Harapan Ekonomi

EKONOMI
AstraPay Perkuat Inklusi Keuangan dan Digitalisasi UMKM di Momentum HUT ke-6

AstraPay Perkuat Inklusi Keuangan dan Digitalisasi UMKM di Momentum HUT ke-6

EKONOMI
Revisi Aturan E-Commerce Akan Perbesar Ruang Promosi Produk Lokal

Revisi Aturan E-Commerce Akan Perbesar Ruang Promosi Produk Lokal

EKONOMI
Pemerintah Siapkan Revisi Aturan E-Commerce Merespons Keluhan UMKM

Pemerintah Siapkan Revisi Aturan E-Commerce Merespons Keluhan UMKM

EKONOMI
OJK Panggil KoinP2P Soal Kewajiban kepada para Lender

OJK Panggil KoinP2P Soal Kewajiban kepada para Lender

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon