ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Peti Kemas ke-1.120, SCNP Ekspor Air Purifier ke AS US$ 120.000

Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:41 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP) kembali melakukan ekspor air purifier dengan negara Amerika Serikat (AS) untuk peti kemas yang ke 1.120 di Bogor, Rabu (19/8/2020).
PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP) kembali melakukan ekspor air purifier dengan negara Amerika Serikat (AS) untuk peti kemas yang ke 1.120 di Bogor, Rabu (19/8/2020). (Beritasatu Photo/Whisnu Bagus)

Bogor, Beritasatu.com– Perusahaan manufaktur produk home appliances, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP) kembali melakukan ekspor air purifier senilai US$ 120.000 dengan tujuan Amerika Serikat (AS) untuk peti kemas yang ke 1.120. Langkah ini merupakan wujud milestone perjalanan sejarah bisnis perusahaan.

"Dalam kegiatan ini, SCNP memberangkatkan tiga peti kemas (kontainer) berisi air purifier sebagai kelanjutan inisiatif perusahaan yang telah dimulai tahun lalu," kata Chief Operation Officer (COO) PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk Shirly Effendy di sela pelepasan tiga peti kemas di pabrik perusahaan, Bogor, Rabu (19/8/2020).

Shirly Effendy mengatakan ekspor air purifier ini merupakan implementasi strategi pengembangan produk dan perluasan pasar perusahaan dalam menghadapi pasar global. "Strategi ini wujud dukungan kebijakan pemerintah dalam upaya bangkit di tengah pandemi Covid-19," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, industri manufaktur merupakan salah satu pilar yang berkontribusi dalam memutar kembali roda perekonomian, agar bisa keluar dari kondisi saat ini. "Kami berhatap pemerintah memberikan dukungan terhadap setiap upaya ekspor khususnya sektor yang menghasilkan komoditas non-SDA (sumber daya alam)," kata dia.

Chief Financial Officer PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk, Arting mengatakan perusahaan menerapkan diversifikasi produk, pasar dan channel distribusi di tengah tekanan pandemi. "Ada bisnis yang merugi dalam kondisi Covid-19, namun ada yang berkembang. Kondisi ini telah kami sikapi sebelumnya dalam business plan," ujar Arting.

Kepala Bea Cukai Bogor Tatang Yuliono yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk berada di dalam kawasan berikat di bawah pengawasan Bea Cukai. Semua perusahaan yang berada di dalam kawasan itu diberikan hak khusus berupa penangguhan bea masuk dan kemudahan prosedural. "Jadi impor bahan baku yang dibutuhkan SCNP tidak dikenakan biaya," kata dia.

Tatang mengatakan Bea Cukai Bogor mengawasi 137 perusahaan di kawasan berikat ini termasuk PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. "Kami akan melayani dan mengawasi, diharapkan konsistensi SCNP dalam kegiatan ekspor memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional melalui pertumbuhan devisa dan industri manufaktur," kata Tatang.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon