Danareksa Investment Management Rilis Dua Reksa Dana Terproteksi
Senin, 29 Oktober 2012 | 16:45 WIB
Total dana investor yang dihimpun dari dua Reksa Dana Terproteksi tersebut adalah sebesar Rp236 miliar
PT Danareksa Investment Management menerbitkan 2 produk Reksa Dana Terproteksi baru, yaitu Reksa Dana Terproteksi Danareksa Proteksi V (Danareksa Proteksi V) dan Reksa Dana Terproteksi Danareksa Proteksi VII (Danareksa Proteksi VII). Peluncuran dilakukan berturut-turut pada tanggal 24 Oktober dan 25 Oktober 2012.
”Peluncuran Danareksa Proteksi V dan Danareksa Proteksi VII memenuhi kebutuhan investor untuk berinvestasi pada Reksa Dana Terproteksi dengan jangka waktu investasi selama 2 atau 3 tahun”, ungkap Direktur Utama PT Danareksa Investment Management, Zulfa Hendri, dalam keterangan tertulisnya, hari ini.
Total dana investor yang dihimpun dari dua Reksa Dana Terproteksi tersebut adalah sebesar Rp236 miliar. Danareksa Proteksi V dengan underlying obligasi korporasi memiliki indikasi imbal hasil yang diharapkan sebesar 6,2 persen per tahun dan akan jatuh tempo setelah 3 tahun.
Danareksa Proteksi VII dengan underlying obligasi korporasi memiliki indikasi imbal hasil yang diharapkan sebesar 5,9 persen per tahun, tetapi dengan jangka waktu jatuh tempo yang lebih pendek yaitu 2 tahun.
Peluncuran Reksa Dana Terproteksi ini adalah bentuk keyakinan akan fundamental perekonomian Indonesia yang baik, situasi politik yang stabil, kebijakan fiskal yang menunjang pertumbuhan usaha, serta laju inflasi dan suku bunga yang stabil. Pemilihan obligasi korporasi dengan rating minimal AA+ merupakan upaya PT Danareksa Investment Management untuk memberikan imbal hasil yang baik dengan risiko yang terukur.
”Kami melakukan kerjasama dengan beberapa Bank sebagai Agen Penjual untuk pemasaran Danareksa Proteksi V dan Danareksa Proteksi VII. Kedepan kami berharap sinergi yang baik ini akan terus berlanjut” tutup Zulfa.
PT Danareksa Investment Management menerbitkan 2 produk Reksa Dana Terproteksi baru, yaitu Reksa Dana Terproteksi Danareksa Proteksi V (Danareksa Proteksi V) dan Reksa Dana Terproteksi Danareksa Proteksi VII (Danareksa Proteksi VII). Peluncuran dilakukan berturut-turut pada tanggal 24 Oktober dan 25 Oktober 2012.
”Peluncuran Danareksa Proteksi V dan Danareksa Proteksi VII memenuhi kebutuhan investor untuk berinvestasi pada Reksa Dana Terproteksi dengan jangka waktu investasi selama 2 atau 3 tahun”, ungkap Direktur Utama PT Danareksa Investment Management, Zulfa Hendri, dalam keterangan tertulisnya, hari ini.
Total dana investor yang dihimpun dari dua Reksa Dana Terproteksi tersebut adalah sebesar Rp236 miliar. Danareksa Proteksi V dengan underlying obligasi korporasi memiliki indikasi imbal hasil yang diharapkan sebesar 6,2 persen per tahun dan akan jatuh tempo setelah 3 tahun.
Danareksa Proteksi VII dengan underlying obligasi korporasi memiliki indikasi imbal hasil yang diharapkan sebesar 5,9 persen per tahun, tetapi dengan jangka waktu jatuh tempo yang lebih pendek yaitu 2 tahun.
Peluncuran Reksa Dana Terproteksi ini adalah bentuk keyakinan akan fundamental perekonomian Indonesia yang baik, situasi politik yang stabil, kebijakan fiskal yang menunjang pertumbuhan usaha, serta laju inflasi dan suku bunga yang stabil. Pemilihan obligasi korporasi dengan rating minimal AA+ merupakan upaya PT Danareksa Investment Management untuk memberikan imbal hasil yang baik dengan risiko yang terukur.
”Kami melakukan kerjasama dengan beberapa Bank sebagai Agen Penjual untuk pemasaran Danareksa Proteksi V dan Danareksa Proteksi VII. Kedepan kami berharap sinergi yang baik ini akan terus berlanjut” tutup Zulfa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




