ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dewas Ingatkan BUMN Tak Beri Sesuatu ke Jajaran KPK

Senin, 11 Juli 2022 | 21:12 WIB
MR
WM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WM
Tumpak Hatorangan Panggabean.
Tumpak Hatorangan Panggabean. (Antara)

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini membenarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima surat pengunduran diri Lili. Bahkan, Jokowi sudah menyetujui pengunduran diri tersebut.

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Faldo.

Diketahui, Lili sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima sejumlah fasilitas untuk menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok dari sebuah perusahaan BUMN.

Berdasarkan informasi yang diterima, Lili diduga mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

ADVERTISEMENT



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sinergi Holding dan Subholding BUMN Belum Optimal

Sinergi Holding dan Subholding BUMN Belum Optimal

EKONOMI
Kontrak Manajer Koperasi Merah Putih 2 Tahun, Bagaimana Selanjutnya?

Kontrak Manajer Koperasi Merah Putih 2 Tahun, Bagaimana Selanjutnya?

NASIONAL
Kimia Farma Balik Untung Rp 123,6 Miliar pada Kuartal I 2026

Kimia Farma Balik Untung Rp 123,6 Miliar pada Kuartal I 2026

EKONOMI
Wamenaker: Tata Kelola dan SDM Kunci Daya Saing BUMN

Wamenaker: Tata Kelola dan SDM Kunci Daya Saing BUMN

EKONOMI
Status Manajer Koperasi Merah Putih Diikat PKWT, Bagaimana Skemanya?

Status Manajer Koperasi Merah Putih Diikat PKWT, Bagaimana Skemanya?

NASIONAL
Manajer Koperasi Desa Merah Putih Wajib Punya Jiwa Wirausaha Kuat

Manajer Koperasi Desa Merah Putih Wajib Punya Jiwa Wirausaha Kuat

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon