Dewas Ingatkan BUMN Tak Beri Sesuatu ke Jajaran KPK
Senin, 11 Juli 2022 | 21:12 WIB
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini membenarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima surat pengunduran diri Lili. Bahkan, Jokowi sudah menyetujui pengunduran diri tersebut.
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Faldo.
Diketahui, Lili sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima sejumlah fasilitas untuk menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok dari sebuah perusahaan BUMN.
Berdasarkan informasi yang diterima, Lili diduga mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




