ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Petani Sarang Burung Walet Minta Tambahan Kuota Ekspor

Senin, 8 Agustus 2022 | 21:22 WIB
FH
FH
Penulis: Feriawan Hidayat | Editor: FER
Sarang burung walet.
Sarang burung walet. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) mempertanyakan belum disetujuinya pengajuan penambahan kuota ekspor sarang burung walet.

Dewan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea mengatakan pihaknya telah banyak menerima keluhan soal pengajuan penambahan kuota ekspor yang tidak kunjung direspon oleh Pemerintah, padahal pemerintah selalu menyampaikan akan menggenjot ekspor sarang burung walet.

"Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menargetkan 2.500 ton sarang burung walet dapat diekspor pada tahun 2024. Jumlah tersebut naik secara signifikan dibanding realisasi tahun 2020 yang mencapai 1.155 ton. Dengan sisa tiga tahun ke depan, target tersebut sangat sulit dicapai jika pengajuan kuota ekspor tidak dipermudah," kata Benny dalam keterangan pers, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Mentan Lepas Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, PPSWN menyoroti adanya penambahan kuota ekspor yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang pernah terkena sanksi tidak boleh mendagangkan sarang burung walet ke luar negeri akibat melanggar kuota ekspor pada 2021. Informasi itu diperoleh dari media massa.

Perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Citra Walet Indonesia, eksportir dari Indonesia, yang memiliki pabrik di Bogor. Tahun ini, perseroan itu mendapatkan tambahan kuota ekspor sarang burung walet sebanyak 37 ton dari 10 ton pada tahun lalu.

"Pemerintah memberikan contoh yang tidak baik kepada rakyat dan membuat rakyat kecewa. Penambahan kuota kepada perusahaan yang menjalani sanksi larangan mendagangkan sarang burung walet ke luar negeri akan menjadi preseden buruk bagi iklim usaha di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Regulasi Ekspor Sarang Burung Walet Perlu Disederhanakan

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon