Harga BBM Naik, IPCN Naikkan Ongkos Kirim Minimal 20%
Jumat, 9 September 2022 | 19:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) mengimbau seluruh anggotanya untuk menaikkan tarif layanan pengiriman sebesar minimal 20%.
Langkah ini diambil menyusul kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) sekitar 31% yang ditetapkan pemerintah 3 September 2022 lalu, sehingga berdampak pada biaya operasional yang naik.
"Menyusul kenaikan harga BBM, kami akan menaikan tarif layanan pengiriman. Kami menghimbau kepada seluruh anggota IPCN untuk menaikan ongkos pengiriman minimal 20% dan maksimal tergantung anggota masing-masing. Kenaikan ongkos pengiriman ini diperlukan untuk menutup biaya operasional yang meningkat agar bisa tetap survive," kata Ketua IPCN Beni Syarifudin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: Harga BBM Naik, Artha Graha Bagikan Bantuan Tunai dan Sembako
IPCN memiliki alasan khusus mengapa hanya menaikan ongkos pengiriman minimal 20%, sementara harga BBM naik sekitar 31%.
Menurut Beni, IPCN tidak ingin terlalu membebani masyarakat yang selama ini telah menggunakan layanan anggota IPCN, di mana mayoritas pengguna layanan anggota IPCN adalah pedagang kecil atau pelaku UMKM hingga petani.
IPCN sendiri berdiri sejak 2017 dan saat ini sudah memiliki 250 anggota yang merupakan pengusaha kargo skala UKM. Setiap harinya seluruh pengusaha kargo anggota IPCN mengirim sebanyak 500 ton logistik.
Baca Juga: SPIL Kembangkan Layanan Pengiriman Barang
"Kenaikan harga BBM membuat kami juga harus menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan, sehingga kami membuat rencana kenaikan harga ongkos kirim sebesar minimal 20%. Angka ini merupakan angka aman untuk kargo dan pelanggan. Terlebih kami adalah kargo yang berorientasi pada harga murah untuk pelanggan," ujar Beni.
Beni menambahkan, rekomendasi dari IPCN ini akan segera disosialisasikan kepada anggota IPCN di seluruh Indonesia. Akibat kenaikan harga BBM ini, IPCN juga memperkirakan akan terjadi penurunan permintaan dari pelanggan kargo sekitar 30% hingga 40%.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




