ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Harga BBM Naik, IPCN Naikkan Ongkos Kirim Minimal 20%

Jumat, 9 September 2022 | 19:20 WIB
H
FH
Penulis: Herman | Editor: FER
Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) menggelar konferensi pers untuk merespon kenaikan harga BBM, di Jakarta, 9 September 2022.
Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) menggelar konferensi pers untuk merespon kenaikan harga BBM, di Jakarta, 9 September 2022. (Beritasatu Photo/Herman)

Jakarta, Beritasatu.com - Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) mengimbau seluruh anggotanya untuk menaikkan tarif layanan pengiriman sebesar minimal 20%.

Langkah ini diambil menyusul kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) sekitar 31% yang ditetapkan pemerintah 3 September 2022 lalu, sehingga berdampak pada biaya operasional yang naik.

"Menyusul kenaikan harga BBM, kami akan menaikan tarif layanan pengiriman. Kami menghimbau kepada seluruh anggota IPCN untuk menaikan ongkos pengiriman minimal 20% dan maksimal tergantung anggota masing-masing. Kenaikan ongkos pengiriman ini diperlukan untuk menutup biaya operasional yang meningkat agar bisa tetap survive," kata Ketua IPCN Beni Syarifudin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga: Harga BBM Naik, Artha Graha Bagikan Bantuan Tunai dan Sembako

ADVERTISEMENT

IPCN memiliki alasan khusus mengapa hanya menaikan ongkos pengiriman minimal 20%, sementara harga BBM naik sekitar 31%.

Menurut Beni, IPCN tidak ingin terlalu membebani masyarakat yang selama ini telah menggunakan layanan anggota IPCN, di mana mayoritas pengguna layanan anggota IPCN adalah pedagang kecil atau pelaku UMKM hingga petani.

IPCN sendiri berdiri sejak 2017 dan saat ini sudah memiliki 250 anggota yang merupakan pengusaha kargo skala UKM. Setiap harinya seluruh pengusaha kargo anggota IPCN mengirim sebanyak 500 ton logistik.

Baca Juga: SPIL Kembangkan Layanan Pengiriman Barang

"Kenaikan harga BBM membuat kami juga harus menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan, sehingga kami membuat rencana kenaikan harga ongkos kirim sebesar minimal 20%. Angka ini merupakan angka aman untuk kargo dan pelanggan. Terlebih kami adalah kargo yang berorientasi pada harga murah untuk pelanggan," ujar Beni.

Beni menambahkan, rekomendasi dari IPCN ini akan segera disosialisasikan kepada anggota IPCN di seluruh Indonesia. Akibat kenaikan harga BBM ini, IPCN juga memperkirakan akan terjadi penurunan permintaan dari pelanggan kargo sekitar 30% hingga 40%.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pelemahan Rupiah Dinilai Mulai Tekan Harga Pangan hingga BBM

Pelemahan Rupiah Dinilai Mulai Tekan Harga Pangan hingga BBM

EKONOMI
Harga Solar BP Turun Jadi Rp 29.890 Per Liter

Harga Solar BP Turun Jadi Rp 29.890 Per Liter

EKONOMI
Harga Minyak 9 Mei Naik Lagi karena Konflik Iran-AS

Harga Minyak 9 Mei Naik Lagi karena Konflik Iran-AS

EKONOMI
Update Harga Minyak: Anjlok 4 Persen, Brent Jatuh ke Bawah US$ 100

Update Harga Minyak: Anjlok 4 Persen, Brent Jatuh ke Bawah US$ 100

EKONOMI
Harga BBM di AS Sudah Melonjak 50% Akibat Perang dengan Iran

Harga BBM di AS Sudah Melonjak 50% Akibat Perang dengan Iran

EKONOMI
Harga BBM Naik, Indomobil Sebut Minat Mobil Listrik Makin Tinggi

Harga BBM Naik, Indomobil Sebut Minat Mobil Listrik Makin Tinggi

OTOTEKNO

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon