Indonesia Hadapi Ancaman Pembatasan Perjalanan ke AS
Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:06 WIB
Washington, Beritasatu.com - Pemerintahan Presiden Donald Trump tengah mempertimbangkan pembatasan perjalanan bagi warga dari 41 negara ke AS sebagai bagian dari kebijakan imigrasi terbaru. Informasi ini diperoleh dari sumber yang mengetahui masalah tersebut serta memo internal yang dilihat oleh Reuters.
Memo tersebut mengkategorikan negara-negara menjadi tiga kelompok dengan tingkat pembatasan berbeda:
- - Penangguhan visa penuh: 10 negara, termasuk Afganistan, Iran, Suriah, Kuba, dan Korea Utara, akan menghadapi larangan total dalam penerbitan visa AS.
- - Penangguhan visa sebagian: lima negara, yakni Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, dan Sudan Selatan, akan mengalami pembatasan untuk visa turis, pelajar, dan imigran tertentu dengan beberapa pengecualian.
- - Potensi penangguhan visa: 25 negara lainnya, seperti Indonesia, Belarus, Pakistan, dan Turkmenistan, akan diberi waktu 60 hari untuk memperbaiki sistem pemeriksaan keamanan mereka sebelum menghadapi pembatasan visa.
Seorang pejabat AS yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa daftar negara ini masih bisa berubah dan belum mendapat persetujuan final dari pemerintah, termasuk dari Menteri Luar Negeri Marco Rubio. The New York Times adalah yang pertama kali mengungkap daftar pembatasan perjalanan tersebut.
Penangguhan visa Penuh:
- Afganistan
- Kuba
- Iran
- Libia
- Korea Utara
- Indonesia
- Sudan
- Suriah
- Venezuela
- Yaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




