ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mengenal Vatikan, Negara yang Dipimpin Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025 | 20:21 WIB
PA
TE
Penulis: Putri Aidillah | Editor: TCE
Basilika Santo Petrus.
Basilika Santo Petrus. (Pexels/Duc Tinh Ngo)

Penduduk Negara Kota Vatikan

Penduduk Negara Kota Vatikan berjumlah sekitar 800 orang, yang mana lebih dari 450 di antaranya memegang kewarganegaraan Vatikan. Sementara itu, sisanya adalah individu yang memiliki izin tinggal, baik sementara maupun permanen, tanpa kepentingan untuk menjadi warga negara.

Sekitar setengah dari mereka yang terdaftar sebagai penduduk Vatikan tidak tinggal di negara tersebut, terutama karena pekerjaan mereka yang sebagian besar merupakan anggota personel diplomatik, yang menjadikan mereka tinggal di berbagai negara di seluruh dunia.

Proses kehilangan kewarganegaraan, izin tinggal di dalam Vatikan, serta formalitas untuk memasuki wilayah ini diatur oleh peraturan tertentu sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Lateran.

ADVERTISEMENT

Struktur Pemerintahan Negara Kota Vatikan

Negara Kota Vatikan memiliki struktur pemerintahan yang khas, dengan Paus bertindak sebagai kepala negara dan pemimpin spiritual tertinggi. Sebagai lembaga teokrasi, kekuasaan di Vatikan terpusat pada Paus yang didukung oleh berbagai lembaga dan badan, termasuk Kuria Roma. Struktur ini memungkinkan pengelolaan yang efektif terhadap urusan gereja sekaligus negara.

Kehadiran Kuria Roma merupakan fitur penting dari sistem pemerintahan Vatikan. Kuria terdiri dari berbagai dewan dan komisi yang mendukung Paus dalam pengambilan keputusan. Selain itu, terdapat kardinal yang bertanggung jawab atas pengelolaan berbagai urusan gereja di seluruh dunia, termasuk pengawasan daerah-daerah gerejawi di luar negeri.

Secara administratif, Vatikan memiliki kementerian sendiri yang dikenal sebagai Sekretariat Negara, yang merupakan lembaga pemerintah tertinggi di Vatikan. Sekretariat ini berfungsi sebagai inti dari kebijakan dan administrasi, merumuskan kebijakan luar negeri serta menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara lain.

Kehidupan di Vatikan juga diatur oleh Konstitusi Apostolik, yang berfungsi sebagai dokumen hukum tertinggi yang menggariskan hak dan tanggung jawab warga negara Vatikan. Dokumentasi ini mengatur berbagai aspek kehidupan di dalam negara, termasuk hak privat dan publik serta batasan kekuasaan pemerintah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Patung St Yusuf Arimatea Buatan Indonesia Dipersembahkan ke Paus Leo

Patung St Yusuf Arimatea Buatan Indonesia Dipersembahkan ke Paus Leo

INTERNASIONAL
Tiba di Negeri Jutawan, Paus Leo Bawa Pesan Menohok Soal Kesenjangan

Tiba di Negeri Jutawan, Paus Leo Bawa Pesan Menohok Soal Kesenjangan

INTERNASIONAL
Buku 75 Tahun Hubungan Indonesia-Takhta Suci Diluncurkan di Roma

Buku 75 Tahun Hubungan Indonesia-Takhta Suci Diluncurkan di Roma

INTERNASIONAL
Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia, Ini Cerita Perjuangannya

Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia, Ini Cerita Perjuangannya

INTERNASIONAL
Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia

Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia

INTERNASIONAL
Paus Leo Desak Spiral Kekerasan AS-Israel vs Iran Dihentikan

Paus Leo Desak Spiral Kekerasan AS-Israel vs Iran Dihentikan

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon