Mengenal Vatikan, Negara yang Dipimpin Paus Fransiskus
Selasa, 22 April 2025 | 20:21 WIB
Penduduk Negara Kota Vatikan
Penduduk Negara Kota Vatikan berjumlah sekitar 800 orang, yang mana lebih dari 450 di antaranya memegang kewarganegaraan Vatikan. Sementara itu, sisanya adalah individu yang memiliki izin tinggal, baik sementara maupun permanen, tanpa kepentingan untuk menjadi warga negara.
Sekitar setengah dari mereka yang terdaftar sebagai penduduk Vatikan tidak tinggal di negara tersebut, terutama karena pekerjaan mereka yang sebagian besar merupakan anggota personel diplomatik, yang menjadikan mereka tinggal di berbagai negara di seluruh dunia.
Proses kehilangan kewarganegaraan, izin tinggal di dalam Vatikan, serta formalitas untuk memasuki wilayah ini diatur oleh peraturan tertentu sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Lateran.
Struktur Pemerintahan Negara Kota Vatikan
Negara Kota Vatikan memiliki struktur pemerintahan yang khas, dengan Paus bertindak sebagai kepala negara dan pemimpin spiritual tertinggi. Sebagai lembaga teokrasi, kekuasaan di Vatikan terpusat pada Paus yang didukung oleh berbagai lembaga dan badan, termasuk Kuria Roma. Struktur ini memungkinkan pengelolaan yang efektif terhadap urusan gereja sekaligus negara.
Kehadiran Kuria Roma merupakan fitur penting dari sistem pemerintahan Vatikan. Kuria terdiri dari berbagai dewan dan komisi yang mendukung Paus dalam pengambilan keputusan. Selain itu, terdapat kardinal yang bertanggung jawab atas pengelolaan berbagai urusan gereja di seluruh dunia, termasuk pengawasan daerah-daerah gerejawi di luar negeri.
Secara administratif, Vatikan memiliki kementerian sendiri yang dikenal sebagai Sekretariat Negara, yang merupakan lembaga pemerintah tertinggi di Vatikan. Sekretariat ini berfungsi sebagai inti dari kebijakan dan administrasi, merumuskan kebijakan luar negeri serta menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara lain.
Kehidupan di Vatikan juga diatur oleh Konstitusi Apostolik, yang berfungsi sebagai dokumen hukum tertinggi yang menggariskan hak dan tanggung jawab warga negara Vatikan. Dokumentasi ini mengatur berbagai aspek kehidupan di dalam negara, termasuk hak privat dan publik serta batasan kekuasaan pemerintah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




