Prancis Akan Akui Palestina sebagai Negara pada Sidang PBB
Jumat, 25 Juli 2025 | 12:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Langkah diplomatik yang berani ini diambil di tengah meningkatnya kemarahan global terhadap krisis kemanusiaan di Gaza, terutama akibat kelaparan yang melanda warga sipil.
Melalui pernyataan di media sosial X, Macron menyebut keputusan ini akan diformalkan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025.
“Yang paling mendesak saat ini adalah menghentikan perang di Gaza dan menyelamatkan warga sipil,” tulis Macron, dikutip Jumat (25/7/2025).
Dengan pengakuan ini, Prancis menjadi kekuatan besar Barat pertama yang mengakui Palestina sebagai negara, membuka jalan bagi negara-negara lain untuk mengikuti. Saat ini, lebih dari 140 negara di dunia, termasuk belasan negara Eropa, telah mengakui keberadaan negara Palestina.
Sementara itu, Pemerintah Israel langsung mengecam keputusan tersebut.
“Kami mengecam keras keputusan Presiden Macron,” kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam pernyataannya. “Langkah ini adalah hadiah bagi terorisme dan berpotensi menciptakan proxy Iran baru, sebagaimana yang terjadi di Gaza," lanjutnya.
Sebaliknya, Otoritas Palestina menyambut hangat keputusan tersebut. Surat resmi mengenai pengakuan ini telah diserahkan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Yerusalem.
Namun, Amerika Serikat menolak keras rencana Macron. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut keputusan itu “ceroboh” dan hanya akan memperkuat propaganda Hamas serta menghambat upaya perdamaian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




