ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jika Melanggar, KKP Juga Tindak Tegas Kapal Indonesia

Rabu, 28 April 2021 | 14:27 WIB
UW
UW
Penulis: Unggul Wirawan | Editor: WIR
Aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan menindak kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Selasa 27 April 2021.
Aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan menindak kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Selasa 27 April 2021. (KKP/Dokumentasi)

Jakarta, Beritasatu.com- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan operasi penertiban terhadap pelanggaran operasional penangkapan ikan. Tidak hanya pada kapal asing, KKP juga menindak tegas kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran.

"Satu unit kapal Indonesia bernama KM. Selat Mandiri telah diamankan di Laut Natuna Utara," ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar mengonfirmasi penangkapan tersebut pada pada Selasa (27/4/2021).

Pada Minggu (25/4), KKP juga menertibkan satu kapal ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara.

Antam menjelaskan bahwa kapal tersebut diketahui melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan dan beroperasi dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang telah habis masa berlakunya.

ADVERTISEMENT

"Harusnya kapal ini beroperasi di WPP 712 Laut Jawa, SIPInya juga sudah habis masa berlakunya," ujar Antam.

Hingga kini, KKP telah menindak tegas 82 kapal ikan yang terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentutan dan 14 kapal ikan asing yang mencuri ikan.

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing).



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan BBL

Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan BBL

NASIONAL
65 Kampung Nelayan Merah Putih Rampung dan Siap Beroperasi pada 2026

65 Kampung Nelayan Merah Putih Rampung dan Siap Beroperasi pada 2026

EKONOMI
KKP Kaji Harga BBM Khusus Nelayan untuk Tekan Lonjakan Biaya Melaut

KKP Kaji Harga BBM Khusus Nelayan untuk Tekan Lonjakan Biaya Melaut

EKONOMI
Viral Dijual Rp 65 M, KKP Hentikan Operasional Pulau Umang di Banten

Viral Dijual Rp 65 M, KKP Hentikan Operasional Pulau Umang di Banten

NASIONAL
KKP Ancam Tutup Gerai Penjual Ikan yang Gunakan Formalin

KKP Ancam Tutup Gerai Penjual Ikan yang Gunakan Formalin

EKONOMI
Jawa Tengah Rajai Produksi Cumi dan Ikan Layang

Jawa Tengah Rajai Produksi Cumi dan Ikan Layang

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon