Mahathir Mohamad Minta Maaf karena Langgar Aturan Covid-19
Kamis, 13 Mei 2021 | 07:07 WIB
Kuala Lumpur, Beritasatu.com- Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada Rabu (12/5/2021) meminta maaf karena melanggar peraturan Covid-19 saat acara amal Hari Raya.
Dalam posting Facebook pada Rabu, Mahathir mengaku telah melakukan perjalanan kembali ke Langkawi pada 8 Mei untuk memenuhi beberapa program sumbangan Ramadan dan Idulfitri di area parlemennya.
Di antaranya adalah kegiatan penyaluran bantuan untuk warga di Surau Tsunami Batu Arang di Kuala Teriang, Kuah.
"Saya mendapat informasi bahwa di acara itu, saya melanggar (standar operasional prosedur) dengan tidak mengukur suhu tubuh saat masuk surau. Ini adalah kesalahan. Ini seharusnya tidak terjadi. Saya minta maaf karena tidak memenuhi SOP," ujarnya.
Mahathir menyatakan menerima tindakan apa pun yang sesuai dengan hukum. Anggota parlemen Langkawi itu mengatakan Covid-19 adalah "wabah serius" dan setiap orang harus mematuhi prosedur operasi standar.
"Sekali lagi, saya minta maaf karena telah melanggar peraturan," tambahnya.
Pekan lalu, mantan perdana menteri Malaysia lainnya juga didenda RM 3.000 (US$ 730 atau Rp 10,3 juta) karena melanggar aturan Covid-19 di satu restoran.
Polisi mengatakan Najib Razak gagal mendaftar di restoran itu atau suhu tubuhnya diperiksa. Pemilik restoran juga didenda RM 10.000 (Rp 34 juta) karena gagal memastikan Najib mengikuti aturan.
"Saya dan orang di jalan akan diperiksa oleh polisi dan didenda oleh pemerintah. Tapi saya tidak tahu apakah ini akan terjadi jika menteri melanggar aturan," sindirnya di Facebook.
Otoritas Malaysia mendapat kecaman dalam beberapa bulan terakhir. Otoritas dikritik banyak orang karena penerapan peraturan yang tidak konsisten atau tidak efektif untuk membendung penyebaran Covid-19.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




