Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tebing Air Terjun Buatan
Kamis, 4 Juli 2024 | 18:08 WIB
Indramayu, Beritasatu.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menetapkan Carsim, mantan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu, sebagai tersangka kasus korupsi pembuatan prasarana tebing air terjun buatan di lokasi wisata Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kasus korupsi ini terjadi pada tahap kelima pembuatan tebing air terjun buatan pada 2019.
"Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Indramayu telah menetapkan tersangka dengan inisial C dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan prasarana tebing air terjun buatan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu tahap 5 tahun 2019," ungkap Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, kepada awak media, Kamis (4/7/2024).
Arie mengatakan, akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp 1,1 miliar.
"Hasil audit perhitungan kerugian negara dari inspektorat menunjukkan potensi kerugian sebesar Rp 1.189.871.205," katanya.
Arie menjelaskan, penetapan tersangka terhadap mantan Kadisbudpar Indramayu ini didasarkan pada dua alat bukti yang cukup kuat.
"Atas hasil penyidikan, telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga hari ini tim penyidik menetapkan satu orang tersangka dengan inisial C. Kemudian, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di rutan kelas II B Indramayu," jelasnya.
Arie menambahkan, penyidik dari Kejari Indramayu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tersangka lain dalam kasus korupsi pembuatan tebing air terjun buatan ini.
"Saat itu, tersangka berperan sebagai kepala dinas dan PPK. Saat ini, penyidik terus mengembangkan perkara dan mungkin akan ada tersangka lain. Mohon waktu, tim sedang bekerja," tambahnya.
Akibat perbuatannya, mantan Kadisbudpar Indramayu ini disangkakan dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor.
"Tersangka disangkakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




