Polres Subang Musnahkan 5.000 Botol Miras, Knalpot, dan Petasan
Rabu, 11 Maret 2026 | 12:00 WIB
Subang, Beritasatu.com - Polres Subang memusnahkan ribuan barang bukti hasil razia berupa minuman keras (miras), petasan, dan knalpot brong menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Subang, Rabu (11/3/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dan dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosadi, unsur Forkopimda Subang, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Subang memusnahkan sebanyak 5.000 botol minuman keras, 5.000 butir petasan, serta 500 unit knalpot brong. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat jenis stum.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan pihak kepolisian tidak akan menolerir peredaran miras ilegal, petasan, maupun penggunaan knalpot brong karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran miras ilegal, petasan, maupun penggunaan knalpot brong. Barang-barang tersebut berpotensi mengganggu kamtibmas, bahkan miras oplosan dan petasan dapat menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras ilegal serta tidak menggunakan petasan dan knalpot brong. Polres Subang bersama jajaran Polsek akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Mari bersama-sama menjaga kamtibmas agar Kabupaten Subang tetap aman, nyaman, dan kondusif. Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosadi mengapresiasi langkah Polres Subang yang secara konsisten menertibkan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Subang.
“Saya mengapresiasi upaya kepolisian yang telah melakukan penertiban dan pemusnahan miras. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat untuk menjaga Subang tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Agus menambahkan, upaya pemberantasan miras perlu terus dilakukan agar kejadian yang menimbulkan korban akibat peredaran miras ilegal tidak kembali terulang di Kabupaten Subang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




