ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bekasi Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata

Sabtu, 4 September 2021 | 16:39 WIB
MN
WM
Penulis: Mikael Niman | Editor: WM
Ilustrasi restoran.
Ilustrasi restoran. (Antara)

Bekasi, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan uji coba pembukaan tempat wisata guna menggerakan roda perekonomian. Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Bekasi di masa penerapan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 hingga 6 September 2021.

"Kami melakukan uji coba pembukaan tempat wisata. Apabila uji coba ini berhasil, tidak menutup kemungkinan seluruh destinasi wisata akan dibuka kembali," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, Sabtu (4/9/2021).

Menurutnya, uji coba pembukaan tempat wisata berdasarkan Surat Edaran Nomor 300/SE-60/POL.PP terkait PPKM Level 3 Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Bekasi.

Ketentuan yang diatur, antara lain, pembatasan jumlah pengunjung maksimal 25% serta pembatasan jam operasional hingga pukul 18.00 WIB setiap harinya. Tempat wisata lolos verifikasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi serta mematuhi protokol kesehatan 3M dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

ADVERTISEMENT

Lalu, tersedianya tempat mencuci tangan, alat pengukuran suhu tubuh, pembatasan jaga jarak, dan penutup akrilik di kasir ataupun di tempat loket.

"Pengelola tempat wisata wajib melakukan penyemprotan cairan desinfektan secara berkala," imbuhnya.

Serta, menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki tempat wisata. "Bagi pemilik restoran atau kantin diizinkan menyediakan makan dan minum hanya saja pengunjung dan waktunya dibatasi saat makan di tempat," imbuhnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon