Mark Up dan Palsukan Rekening Artis, Pegawai EO di Kediri Jadi Tersangka
Minggu, 2 Juni 2024 | 05:29 WIB
Kediri, Beritasatu.com - Seorang pegawai event organizer (EO) di Kota Kediri ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana dengan modus mark up dan pemalsuan rekening artis. Tersangka telah ditangkap oleh Polres Kediri Kota, Jawa Timur.
Pegawai EO bernama Iffan itu diduga melakukan penggelapan melalui mark up konser Hexapro Music Fest Kediri. Iffan dilaporkan oleh perusahaannya sendiri, PT Hexapro, karena tindakannya menyebabkan konser yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2023 batal dan perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Sudah penetapan tersangka. Sudah naik ke penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/6/2024). Penetapan tersangka telah dilakukan setelah gelar perkara pada Selasa (21/5/2024).
Komisaris PT Hexapro, Bayu Kresna, sebagai pelapor, mengungkapkan akibat perbuatan tersangka, kegiatan konser yang direncanakan batal dan menimbulkan kerugian perusahaan ratusan juta rupiah.
Kasus penggelapan ini terungkap setelah muncul kecurigaan mengenai besaran kontrak artis pengisi acara konser yang tidak lazim. Modus operandi tersangka adalah melakukan mark up dan mengganti nomor rekening artis.
"Kerugian yang kami alami berasal dari biaya iklan dan promosi, sewa videotron, panggung, lighting, dan lain-lain. Ditambah lagi, kami juga mengeluarkan biaya untuk pengadaan aplikasi pembelian tiket," jelas Bayu Kresna.
Kuasa hukum tersangka, Rini Puspitasari, mengonfirmasi status kliennya telah naik menjadi tersangka. Kliennya membuka jalan untuk perdamaian dan berusaha mengembalikan seluruh biaya konser yang telah dibawanya.
Diketahui sebelumnya, Hexapro Music Fest di Kediri yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2023 batal akibat kasus dugaan penggelapan ini. Sejumlah artis papan atas yang direncanakan hadir antara lain Gilga Sahid, Budi Doremi, Andika Kangen Band, Salma Idol, Denis Nirwana, serta beberapa artis dangdut lokal lainnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




