Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ini Klarifikasi Lina Mukherjee
Jumat, 28 April 2023 | 16:47 WIB
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumsel yang diwakili oleh Kombes Pol Agung Marlianto Basuki menyatakan bahwa selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama atas konten yang dibuatnya.
Hal itu berdasarkan fatwa MUI yang menyatakan bahwa apa yang diunggah Lina termasuk dalam kategori penistaan agama.
"Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka," terang Direskrimsus Polda Sumsel dalam keterangannya pada media, Kamis (27/4/2023) kemarin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




