ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ini Klarifikasi Lina Mukherjee

Jumat, 28 April 2023 | 16:47 WIB
CF
BW
Penulis: Chairul Fikri | Editor: BW
Selebgram Lina Mukherjee
Selebgram Lina Mukherjee (Instagram )

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumsel yang diwakili oleh Kombes Pol Agung Marlianto Basuki menyatakan bahwa selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama atas konten yang dibuatnya.

Hal itu berdasarkan fatwa MUI yang menyatakan bahwa apa yang diunggah Lina termasuk dalam kategori penistaan agama.

"Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka," terang Direskrimsus Polda Sumsel dalam keterangannya pada media, Kamis (27/4/2023) kemarin.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Melahirkan Anak Laki-laki, Lina Mukherjee: Namanya Luca Junior

Melahirkan Anak Laki-laki, Lina Mukherjee: Namanya Luca Junior

LIFESTYLE
Hamil di Luar Pernikahan, Lina Mukherjee: Sudah 6 Minggu

Hamil di Luar Pernikahan, Lina Mukherjee: Sudah 6 Minggu

LIFESTYLE
Setelah Erika Carlina, Lina Mukherjee Ngaku Hamil di Luar Nikah

Setelah Erika Carlina, Lina Mukherjee Ngaku Hamil di Luar Nikah

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon