Sidang Perdana Kasus Pidana Taeil Eks Nct Ditunda
Minggu, 11 Mei 2025 | 11:59 WIB
Seoul, Beritasatu.com — Sidang perdana kasus pidana yang melibatkan Taeil eks NCT mengalami penundaan.
Taeil sebelumnya didakwa atas tuduhan "quasi-rape", istilah dalam hukum Korea Selatan yang merujuk pada tindakan hubungan seksual dengan seseorang dalam kondisi tidak sadar atau dalam kondisi tidak mampu menolak.
Baca Juga: Taeil Eks NCT Tersangka Pemerkosaan, Terancam Penjara Seumur Hidup
Semula, sidang dijadwalkan digelar pada 12 Mei 2025 di Divisi Pidana ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Namun, dikutip dari Allkpop, Minggu (11/5/2025), sidang tersebut ditunda dan dijadwalkan ulang pada 18 Juni 2025, lebih dari sebulan dari jadwal awal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai alasan penundaan sidang tersebut. Namun, muncul spekulasi bahwa penundaan ini berkaitan dengan alasan keamanan, mengingat sidang mantan Presiden Yoon Suk Yeol juga dijadwalkan pada tanggal yang sama.
Baca Juga: Taeil Eks Nct Tutup Akun Instagram setelah Terlibat Skandal Kejahatan Seksual
Di tengah proses hukum yang berjalan, Taeil sempat menjadi sorotan publik setelah terlihat santai pergi minum bersama teman-temannya.
Sebagai informasi, penjadwalan ulang sidang Taeil eks NCT pada 18 Juni mendatang bertepatan dengan hampir setahun sejak kasus ini pertama kali dilaporkan, yakni pada 13 Juni 2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




