Bukan Hanya Rio Reifan, 6 Artis Ini Juga Pernah Berkali-kali Ditangkap karena Narkoba
Selasa, 20 April 2021 | 11:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Narkotika tidak mengenal siapa korbannya. Anak remaja, pemuda, orang tua, pejabat, hingga publik figur atau artis semua bisa terjerat.
Sederet nama artis Indonesia telah masuk ke dalam catatan hitam kasus penyalahgunaaan narkotika dan psikotropika, kemudian menjalani hukuman di balik terali besi. Bahkan, ada yang lebih dari satu kali tersandung kasus narkotika.
Paling baru, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap artis Rio Reifan terkait kasus penyalahgunaan narkotika, di wilayah Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Tidak tanggung-tangung, ini kali keempat pemain sinetron itu ditangkap soal narkotika.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan, perihal penangkapan Rio Reifan. "Iya betul RR alias Rio Reifan ditangkap di rumahnya kemarin," ujar Yusri, Selasa (20/4/2021).
Sebelumnya, Rio pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika, di sebuah rumah di daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/8/2019) lalu. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,0129 gram, pipet dan lainnya.
Selain itu, Rio juga pernah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Jalan Caman, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (13/8/2017) lalu. Polisi menyita satu klip sabu-sabu dan alat hisap atau bong.
Rio pertama kali ditangkap, di kawasan Kalibata, enam tahun lalu, tepatnya pada 8 Januari 2015 silam. Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu, masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram, serta dua alat hisap. Dia kemudian menjalani vonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.
Menyoal mengapa artis rentan terhadap penyalahgunaan narkotika, Yusri mengatakan, pergaulan menjadi salah satu faktornya.
"Rentannya itu memang gaya-gaya seperti mereka ini, hampir rata-rata setiap pelaku (artis), dengan kesibukan kerjanya, dengan banyak kegiatan, kemudian dengan pergaulan yang memang berbeda, sehingga mereka ada beberapa menyalahgunakan, larinya ke narkoba. Rata-rata punya tempat tinggal sendiri, punya apartemen sendiri, dengan waktunya ada, pergaulannya ada, uangnya ada," kata Yusri beberapa waktu lalu.
Selain Rio, berikut sejumlah publik figur yang pernah lebih dari satu kali terjerat kasus narkotika:
1. Agung Saga
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap Agung Saga alias AS terkait kasus dugaan penyalahgunaan natkotika di salah satu apartemen, di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, 27 Maret 2021.
Dia ditangkap bersama dua orang temannya berinisial RS dan RR -seorang perempuan-. Polisi turut menyita barang bukti sabu-sabu bekas pakai seberat 0,28 gram pada saat penangkapan.
Agung merupakan residivis atas kasus yang sama. Pemain FTV itu, pernah ditangkap polisi pada April 2019 lalu, dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
2. Tio Pakusadewo
Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menangkap aktor senior Tio Pakusadewo terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja, di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) lalu. Polisi turut menyita barang bukti ganja seberat 18 gram, termasuk beberapa alat hisap sabu-sabu.
Pria yang pernah menyabet Piala Citra dalam kategori aktor terbaik pada tahun 1991 dan 2009 itu sudah dua kali berurusan dengan polisi soal kasus narkoba. Sebelumnya, dia ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu tahun 2017 lalu.
3. Ibra Azhari
Pemilik nama lengkap Ibrahim Salahuddin ini pertama kali terjerat kasus narkotika pada 31 Agustus 2000 silam. Polisi menangkapnya dengan barang bukti berupa kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,15 gram dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV, di kawasan Jakarta Selatan. Dia kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Ibra kembali ditangkap karena memiliki ekstasi, sabu-sabu dan kokain, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2003 lalu. Adik artis Ayu Azhari itu diganjar hukuman 15 tahun penjara.
Selang waktu dua tahun menjalani hukuman, Ibra kembali kedapatan menggunakan sabu-sabu di dalam sel. Petugas menyita delapan paket kecil sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,3 gram. Hasil tes urinenya juga positif mengandung narkotika.
Ibra kembali ditangkap pada tanggal 23 Agustus 2010, setelah bebas pada tahun 2019. Dia ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu. Akibatnya, dia kembali dijebloskan ke penjara dengan hukuman 6 tahun.
Terakhir, Ibra ditangkap bersama enam orang lainnya, Minggu (22/12/2019) lalu. Barang bukti yang disita dari mereka antara lain, 5,84 gram sabu-sabu, enam butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
4. Fariz RM
Polisi menangkap musisi Fariz Roestam Munaf dengan barang bukti dua paket sabu-sabu dan obat penenang, di kediamannya, di kawasan Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, akhir Agustus 2018 lalu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan juga pernah menangkap Fariz RM, lantaran diduga mengkonsumsi narkotika di rumahnya, Jalan Camar 11 Blok B, Bintaro Jaya, sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa 6 Januari 2015 silam. Ketika itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket heroin, satu paket ganja, alat hisap sabu, bong, alumunium foil, dan korek api.
Pelantun lagu berjudul "Sakura" dan "Barcelona" itu juga pernah ditangkap terkait kepemiliki 1,5 linting ganja kering, pada Oktober 2007 silam.
5. Jupiter Fortissimo
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap artis Jansen Talloga alias Jupiter Fortissimo, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di tempat indekos, Jalan Tawakal V Nomor 20 Kamar 404, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019) lalu.
Pada saat penggeledahan penyidik menyita satu buah tempat kacamata warna coklat yang didalamnya terdapat dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram, satu cangklong, satu alat hisap sabu, dua korek api, dan handphone.
Jupiter juga pernah ditangkap anggota Polsek Taman Sari, di sebuah tempat hiburan, di kawasan Jakarta Barat, Selasa, 10 Mei 2016 silam. Dari tangannya, polisi menyita satu paket sabu-sabu. Ia pun harus menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
6. Roy Marten
Aktor senior Roy Marten pernah dua kali berurusan dengan hukum lantaran kasus penyalahgunaan narkotika. Dia pertama kali ditangkap dengan barang bukti 3 gram sabu-sabu, di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, pada 2 Februari 2006. Roy pun dihukum 9 bulan penjara.
Roy kembali ditangkap dengan barang bukti 1,5 ons sabu-sabu, bong, alumunium foil, sedotan, dan korek api, di salah satu hotel, di Surabaya, Jawa Timur, 13 November 2007. Akibat perbuatannya, dia dihukum 3 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




