Viral Truk Tangki Buang Limbah Tinja Sembarangan, Pj Heru: Cabut Izin Operasi
Selasa, 9 Mei 2023 | 09:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan sanksi tegas terhadap pemilik truk tangki yang membuang limbah tinja di gorong-gorong Jalan Tanjung Duren Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Sanksi tegas tersebut berupa pencabutan izin operasi sekaligus memberikan denda terhadap pemilik truk tangki.
"Langsung ditindaklanjuti. Saya minta kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasinya dan mereka juga didenda," kata Heru di Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023) dikutip dari Antara.
Adapun sanksi terhadap pemilik truk tangki tersebut, kata Heru harus dikenakan karena selain melanggar aturan, juga sudah membuat warga setempat marah dengan aksi tersebut.
"Kan sudah jelas tidak boleh. Mereka buang (limbah tinja) masa di situ, ya marah lah semua warga. Tidak pantes lah seperti itu," jelas Heru.
Heru juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah melaporkannya adanya perbuatan yang melanggar aturan tersebut.
Sebelumnya, viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas truk tangki membuang limbah tinja di gorong-gorong di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan. Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta, Kamis (4/5/2023).
Dalam video yang beredar, terlihat selang dari truk sudah masuk ke dalam gorong-gorong trotoar. Sopir truk yang sempat membantah bahwa air tersebut adalah air limbah got, sempat beradu mulut dengan warga yang mempertanyakan tindakan membuang air limbah tinja kepada sopir truk.
Warga yang marah lantas melarang pengemudi truk itu membuang tinja, serta mengusir truk dan sopirnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




