ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Alasan Kasus Staycation di Cikarang Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Rabu, 17 Mei 2023 | 14:33 WIB
RS
BW
Penulis: Rino Fajar Setiawan | Editor: BW
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung. (Beritasatu.com/Rino Fajar )

Bekasi, Beritasatu.com - Laporan kasus ajakan staycation oleh karyawati Cikarang berinisial AD telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, Rabu (17/5/2023). Begini alasan staycation di Cikarang dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"Jadi untuk kasus dugaan staycation, perkara ini sudah diambil alih ke Mabes Polri oleh Bareskrim, sudah ditarik dari Polres Metro Bekasi dan akan ditangani oleh Bareskrim," kata Gogo di Polsek Cikarang Barat.

Menurut Gogo, diambil alihnya kasus staycation ini dengan alasan pertimbangan kasus serupa terjadi di wilayah lain. Hal itu sudah dilakukan sejak satu pekan lalu.

ADVERTISEMENT

"Alasan diambilalih mungkin pertimbangannya karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain, ada pertimbangan khusus sehingga diambilalih oleh mereka. Dari seminggu lalu," ungkap dia.

Selama proses penyelidikan, kata Gogo, pihaknya telah memeriksa empat orang antara lain pelapor, saksi, serta beberapa ahli.

"Sudah memeriksa saksi-saksi, keterangan korban, dari saksi yang hanya mendengar saja, saksi ahli juga tetapi kemudian ditarik ke Bareskrim," jelas dia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon