ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

5 Wanita Jadi Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading,

Kamis, 21 Desember 2023 | 06:26 WIB
GA
IC
Penulis: Gandhi Armansyah | Editor: CAH
Polsek Kelapa Gading membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah klinik yang di salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polsek Kelapa Gading membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah klinik yang di salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Beritasatu.com/Gandhi Armansyah)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian berhasil menangkap lima wanita yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal di sebuah klinik yang beroperasi secara ilegal di salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Para wanita tersebut diidentifikasi dengan inisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33)," ujar Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom, dalam konferensi pers di Jakarta Utara pada Rabu (20/12/2023).

Maulana menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan ketika petugas melaksanakan penggerebekan pada Rabu sore.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima tersangka memiliki peran berbeda. D diketahui berperan sebagai seorang dokter tanpa latar belakang medis yang sah, dengan lulusan dari Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).

ADVERTISEMENT

Sedangkan OIS adalah individu yang membantu D dalam melaksanakan praktik aborsi ilegal, tanpa memiliki latar belakang medis yang memadai, dan hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Kami menemukan dua tersangka di lokasi praktik aborsi tersebut," tambah Maulana.

AF adalah orang tua dari AAF, yang merupakan korban aborsi ilegal yang dilakukan oleh D dan OIS.

Sementara itu, S adalah seorang pasien lain yang ditemukan sedang menggugurkan kandungannya saat polisi melakukan penggeledahan di unit apartemen.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik aborsi tersebut dilaporkan telah terjadi sebanyak 20 kali dalam dua bulan terakhir.  Tarif yang dikenakan kepada setiap pasien bervariasi, berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 12 juta.

Pada penggeledahan hari Rabu, Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading menemukan janin-janin yang disimpan di dalam lemari kamar unit apartemen, bersama dengan sejumlah peralatan medis yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi.

"Mengikuti pengakuan tersangka, janin-janin tersebut biasanya dibuang di kloset. Setelah berkoordinasi dengan pihak manajemen, satu janin tambahan ditemukan di tempat pembuangan gedung apartemen," jelas Maulana.

Ia juga mengungkapkan bahwa ditemukan dua lokasi dengan dua janin, serta satu janin lain yang tidak berhasil diselamatkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Terakhir ini berasal dari perempuan yang menjalani aborsi dan dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," tambahnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Respons Polisi Atas Dugaan Unsur Aborsi yang Dilakukan Anrez Adelio

Respons Polisi Atas Dugaan Unsur Aborsi yang Dilakukan Anrez Adelio

LIFESTYLE
Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Naik Jadi 12 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Naik Jadi 12 Tahun Penjara

LIFESTYLE
Wanita Muda di Bekasi Nekat Gugurkan Kandungan demi Bisa Kerja

Wanita Muda di Bekasi Nekat Gugurkan Kandungan demi Bisa Kerja

JAWA BARAT
Terungkap di Persidangan, Anak Nikita Mirzani Lakukan Aborsi 2 Kali

Terungkap di Persidangan, Anak Nikita Mirzani Lakukan Aborsi 2 Kali

LIFESTYLE
Polisi Bongkar Aborsi Ilegal, ASN Puskesmas dan Mahasiswi Dibekuk

Polisi Bongkar Aborsi Ilegal, ASN Puskesmas dan Mahasiswi Dibekuk

SULAWESI SELATAN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon