ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penjambret Kalung Bocah di Kebagusan Sudah Masuk DPO

Senin, 15 Februari 2021 | 12:32 WIB
BM
BW
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: BW
CCTV merekam aksi penjambretan terhadap anak perempuan usia enam tahun di wilayah Kebagusan Besar, Kota Jakarta Selatan, Minggu, 14 Februari 2021.
CCTV merekam aksi penjambretan terhadap anak perempuan usia enam tahun di wilayah Kebagusan Besar, Kota Jakarta Selatan, Minggu, 14 Februari 2021. ( ANTARA/HO-Polsek Pasar Minggu)

Jakarta, Beritasatu.com - Polisi berhasil meringkus jambret yang menyasar perhiasan kalung emas milik bocah perempuan, di wilayah Kebagusan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena bukan kali pertama menjalankan aksi serupa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma, Senin (15/2/2021), mengatakan, pelaku telah masuk DPO karena kerap melakukan aksi penjambretan dan tindak kejahatan lainnya.

"Tersangka ini DPO Polda. Ada beberapa kasus. Kasus terakhir kejadian yang sama di Polres Depok," ungkapnya.

Diberitakan, Jimmy tidak memerinci berapa orang pelaku yang ditangkap, termasuk identitas dan kronologinya. "Nanti bisa konfirmasi ke Resmob Polda," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, video kamera pengawas alias CCTV merekam gambar dua orang pria menggunakan satu sepeda motor menjambret perhiasan dengan sasaran anak kecil, di wilayah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Video itu viral di media sosial.

Pada video berdurasi 28 detik itu, awalnya terlihat dua bocah perempuan sedang asyik bermain payung berwarna putih di salah satu gang, Jalan Kebagusan Besar, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (14/2/2021).

Kemudian, datang dua pelaku berboncengan sepeda motor matik Honda Vario berwarna merah dari arah belakang kedua anak perempuan itu. Satu pelaku di depan menggunakan helm, sementara pelaku yang dibonceng tidak pakai helm.

Satu pelaku yang duduk di belakang, kemudian merampas perhiasan kalung emas berbandul huruf R milik korban. Pelaku sempat turun dari sepeda motor karena kalung itu jatuh, sementara korban langsung berlari menuju rumahnya. Setelah mendapatkan kalung, kedua pelaku pun melarikan diri.

Penjambretan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Orang tua korban lalu membuat laporan polisi dengan nomor 72/K/II/2021/Polsek Psm. Dalam laporan itu tertulis korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,1 juta.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon