ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Layani Masyarakat, Polda Metro Jaya Siapkan 14 Gerai Samsat Keliling

Selasa, 16 Maret 2021 | 09:01 WIB
B
YD
Penulis: BeritaSatu | Editor: YUD
Samsat keliling di wilayah Kelapa Gading
Samsat keliling di wilayah Kelapa Gading (Suara Pembaruan/CRB)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menyiapkan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Selasa (16/3/2021).

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial  Twitter TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling (Samling) dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, yakni:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;
5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur;
6. Samling Kota Tangerang berada di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang;
7. Samling Ciledug, halaman Kantor Samsat Ciledug dan Giant Proris Cipondoh Ciledug;
8. Samling Serpong halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong;
9. Samling Ciputat, halaman parkir Samsat Ciputat;
10. Samsat Kelapa dua, Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua;
11. Samling Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
12. Samling Kabupaten Bekasi, di halaman patkir Samsat Kabupaten Bekasi;
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok;
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemohon diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

24 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Rabu 6 Mei 2026

24 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Rabu 6 Mei 2026

JAKARTA
Catat! 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Senin 4 Mei 2026

Catat! 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Senin 4 Mei 2026

JAKARTA
23 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Kamis 30 April 2026

23 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Kamis 30 April 2026

JAKARTA
23 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Rabu 22 April 2026

23 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Rabu 22 April 2026

JAKARTA
22 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Senin 20 April 2026

22 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Senin 20 April 2026

JAKARTA
23 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Jumat 17 April 2026

23 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Jumat 17 April 2026

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon