ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Live Music di Mal dan Kafe di Tangsel Diizinkan Kembali, Ini Syaratnya

Selasa, 16 Maret 2021 | 20:30 WIB
CF
FB
Penulis: Chairul Fikri | Editor: FMB
Ilustrasi band kafe.
Ilustrasi band kafe. (Istimewa)

Tangerang Selatan, Beritasatu.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan hingga saat ini terus menggalakan program pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Tangerang Raya dalam upaya menurunkan angka pandemi Covid-19.

Kini, Pemkot Tangsel mulai melonggarkan beberapa aturan untuk menggerakkan sektor pariwisata dan hiburan, seperti dengan kembali mengizinkan acara musik yang digelar secara langsung (live music) yang kerap digelar di mal atau kafe.

Namun begitu, pihak Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan tetap memberlakukan aturan ketat terkait penyelenggaraan acara live music. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Tangerang Selatan, Heru Agus Santoso saat dihubungi media, Selasa (16/3/2021).

"Untuk kembali menggerakkan sektor perekonomian dan pariwisata, Kita memang saat ini mulai mengizinkan adanya acara musik yang digelar di panggung di mal atau kafe. Namun kami tetap memberlakukan aturan ketat bagi penyelenggara untuk bisa melaksanakan live music yang biasa dilaksanakan di mal dan kafe yang ada di Tangsel, di mana yang diizinkan adalah mal, kafe dan hotel yang berada di Zona Kuning dan Hijau sementara yang diatas itu nggak diizinkan," ungkap Heru.

ADVERTISEMENT

Ditambahkannya, adapun syarat bisa diselenggarakannya acara live music di Tangsel, penyelenggara harus memberlakukan aturan jumlah personel yang berada di atas panggung yakni maksimal eban orang.

"Satu grup hanya boleh maksimal 6 orang personelnya di atas panggung, di luar kru yang bawa sound. Selain itu, masing-masing personel juga harus menjaga jarak di atas panggung dan penyelenggara juga harus membuat surat pemberitahuan ke Satgas Covid-19 tingkat kota dan kecamatan serta Dinas Pariwisata," lanjutnya.

Tak hanya itu, jarak panggung dan penonton juga diatur agar tidak terlalu dekat, termasuk melarang penonton untuk naik ke panggung.

"Kita tetap minta penyelenggaranya mengatur posisi penontonnya agar tetap jaga jarak baik dengan penyanyi dan juga penonton lain dan tidak berkerumun saat acara berlangsung, selain itu penonton kita larang penonton bernyanyi di atas panggung. Dan penyelenggara juga harus bertanggung jawab atas kerumunan yang mungkin terjadi saat penyelenggaraan acara live music itu," tambahnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon