Jakarta,Beritasatu.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang Rizieq Syihab secara tatap muka (offline) mulai Jumat (26/3/2021). Dengan begitu, siaran secara live streaming di kanal Youtube PN Jakarta Timur, juga dihentikan.
Awak media yang menunggu sejak pagi, harus gigit jari karena tidak diizinkan masuk ke ruang sidang PN Jakarta Timur.
Hingga pukul 11.00 WIB media cetak, elektronik dan online masih menunggu di luar PN Jakarta Timur. Sedangkan, sidang offline telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tadi dengan agenda pembacaan keberatan (eksepsi) dari terdakwa dan eksepsi pengacara terdakwa.
"Di lobi depan pengadilan disediakan dua layar televisi besar menayangkan jalannya persidangan," ujar Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Tak ada satu pun awak media, yang diizinkan petugas keamanan untuk masuk mendekat ke lobi pengadilan untuk memantau persidangan dari dua layar televisi yang disediakan PN Jakarta Timur.
Pantauan dari luar gedung PN Jakarta Timur, tampak dua layar besar yang menyiarkan secara offline sidang lanjutan terdakwa Rizieq Syihab. Awak media, tak dapat mendengar suara di dalam persidangan maupun memantau kondisi terkini di ruang persidangan melalui televisi yang disediakan pengadilan, karena berjarak sekitar 30 meter.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com