ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Keraton Surakarta Beri Gelar KRT kepada Plt Wali Kota Bekasi

Senin, 10 Januari 2022 | 21:13 WIB
MN
CP
Penulis: Mikael Niman | Editor: PAAT
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendapat gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Keraton Surakarta.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendapat gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Keraton Surakarta. (Istimewa)

Bekasi, Beritasatu.com - Pelaksana Tugas (plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dianugerahkan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) dari Keraton Surakarta Hadiningrat. Gelar KRT diberikan langsung oleh Pengageng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah.

Saat menerima penghargaan, Tri terlihat berpakaian beskap lengkap dengan belangkon dan kerisnya. Prosesi pemberian anugerah berlangsung dengan khidmat dan sakral di Keraton Surakarta pada Minggu (9/1/2022).

Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terhenti

"Saya merasa terhormat diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan," kata Tri dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/1/2022).

Pemberian gelar tersebut bukan tanpa alasan. KRT merupakan gelar kehormatan untuk tokoh atau pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.

ADVERTISEMENT



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon