ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 11 Anak di Bawah Umur

Kamis, 10 Februari 2022 | 23:01 WIB
CF
BW
Penulis: Chairul Fikri | Editor: BW
Jumpa pers penangkapan 7 tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Mapolresta Tangerang, Kamis, 10 Februari 2022.
Jumpa pers penangkapan 7 tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Mapolresta Tangerang, Kamis, 10 Februari 2022. (BeritaSatu/Chairul Fikri)

angerang, Beritasatu.com - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, sebanyak 11 anak laki-laki di bawah umur di Kabupaten Tangerang, Banten menjadi korban pelecehan seksual atau pencabulan oleh oknum guru privat mengaji berinisial AA (24).

"Sebanyak 11 orang anak laki-laki di bawah umur menjadi pelecehan seksual, dengan umur kisaran 8 sampai 11 tahun," kata Kapolresta di Tangaerang, Kamis (10/2/2022).

Ia menjelaskan, modus pelaku AA dalam melakukan aksi asusila terhadap para korbannya yang berusia 8 sampai 11 tahun itu, dengan cara diiming-imingi akan diberi ilmu tenaga dalam atau ilmu sakti (khodam).

Baca Juga: Polisi Tangerang Tangkap 7 Pelaku Pencabulan Anak

ADVERTISEMENT

"Dari hasil pemeriksaan terhadap AA, saat ini hanya ada tiga korban yang melapor, makanya kita sedang dalami korban-korban yang lain sehingga kita ingin mengetahui berapa banyak korban yang ada," katanya.

Ia juga mengungkapkan, pelaku ini melakukan aksi asusilanya tersebut saat sedang mengajar mengaji di sebuah rumah ibadah di kawasan Pasar Kemis, Tangerang.

"Yang lebih tragis, dia lakukan di tempat ibadah di Pasar Kemis," ujarnya.

Ia menyebutkan, untuk saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan tes kejiwaan terhadap pelaku AA. Hal itu untuk memastikan apakah pelaku mengalami kelainan atau tidak.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon