Kejar Capaian Vaksinasi, Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran
Rabu, 23 Maret 2022 | 20:53 WIB
Bekasi, Beritasatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) tengah menggenjot pencapaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kedua, dan ketiga atau booster. Pemkot Bekasi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443.1/345/SET.Covid-19 tentang Percepatan Vaksinasi Primer dan Booster dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kota Bekasi, pada Rabu (23/3/2022). SE ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
"Melaksanakan percepatan vaksinasi primer dan booster pada kelompok rentan termasuk lansia di wilayah masing-masing dengan menyiapkan gerai vaksinasi pada daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi serta di berbagai tempat yang mudah diakses oleh masyarakat," kata Tri Adhianto seperti yang tertulis dalam SE.
Baca Juga: Mudik Lebaran, Pemerintah Kejar Cakupan Vaksinasi Dosis Kedua dan Booster
Hal ini perlu dilakukan dalam rangka pencegahan, pengendalian dan upaya menekan perkembangan persebaran kasus Covid-19 di Kota Bekasi. Selain itu, Tri menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah, kepala puskesmas berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas terkait percepatan vaksinasi Covid-19 di tingkat RT/RW.
Sanksi tetap diberlakukan kepada pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat kegiatan apabila melakukan pelanggaran disiplin protokol kesehatan.
"Pelaksanaan pengendalian, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan dilakukan bersinergi oleh Pemerintah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Kota Bekasi," demikian Tri Adhianto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




