ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bima Arya Minta Geng Motor Pembuat Onar di Bogor Diproses Hukum

Jumat, 29 April 2022 | 10:06 WIB
VS
FS
Penulis: Vento Saudale | Editor: FFS
70 anggota kelompok geng motor pembuat onar di Kota Bogor ditangkap, Kamis, 28 April 2022.
70 anggota kelompok geng motor pembuat onar di Kota Bogor ditangkap, Kamis, 28 April 2022. (Beritasatu.com/ Vento Saudale/Vento Saudale)

Bogor, Beritsatu.com - Wali Kota Bogor Bima Arya meminta pihak kepolisian memproses hukum anggota geng motor yang melakukan tindak kriminal di Kota Bogor.

Diketahui, aparat dari Polresta Bogor Kota membubarkan aksi konvoi geng motor di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Kamis (28/4/2022) malam. Sebanyak 70 orang diduga anggota geng motor diamankan polisi.

Dari puluhan anggota geng motor yang diamankan itu, sebagian besar masih berusia remaja. Mereka kemudian dikumpulkan di Tugu Kujang dengan dada terbuka. Bima yang datang malam itu nampak geram.

"Siapa di sini pentolannya? Ketuanya mana?," tanya Bima sambil bertolak pinggang.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Polisi Tangkap 70 Anggota Geng Motor Biang Keributan di Bogor

Tidak menemukan jawaban, sejurus kemudian Bima memerintahkan remaja itu yang mempunyai KTP untuk berdiri.

Kemudian, "siapa ber-KTP Kota Bogor berdiri," tanya Bima Arya dan sebagian besar dari 70 orang itu berdiri.

"Kalian tau ya, ada batasan nakal sama kriminal? Kalau yang kriminal proses hukum penjara," tunjuk Bima.

Bima berharap, geng motor pembuat gaduh tidak ada di Kota Bogor. Ia menekankan, Kota Bogor tidak rela hancur oleh peranggai geng motor kriminal.

Baca Juga: Polisi Gulung 10 Remaja Geng Motor di Bekasi

Selanjutnya, Bima Arya meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum apabila ada anggota geng motor tersebut positif mengonsumsi narkoba maupun melakukan tindak kriminal lainnya.

"Mereka juga untuk dites urine semua. Apabila ada yang terbukti sebagai pengacau dan kriminal harus diproses hukum," tegas Bima.

Diberitakan, polisi menangkap sebanyak 70 anggota geng motor yang menjadi biang keributan di Kota Bogor, Kamis (28/4/2022) malam. 

Baca Juga: Tawuran Geng Motor Marak, Polres Bekasi Gelar Patroli Rutin

Penangkapan geng motor ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya konvoi sepeda motor yang mengganggu dan meresahkan pengguna jalan di ruas jalan Kota Bogor, menjelang buka puasa.

Dalam konvoi tersebut, mereka menggunakan seluruh badan jalan sambil membentangkan atribut geng motor. Akibatnya pengendara lain tidak bisa melintas hingga mengakibatkan kemacetan. Bahkan, sempat terjadi keributan dengan warga di Gang Aut. 

Puluhan anggota geng motor ini berasal dari beberapa wilayah di Kota dan Kabupaten Bogor. Mereka mengaku konvoi keliling kota untuk merayakan hari ulang tahun XTC.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bima Arya Minta Pemda Siapkan Sampah Kering untuk Operasional PSEL

Bima Arya Minta Pemda Siapkan Sampah Kering untuk Operasional PSEL

NUSANTARA
Hari Otonomi Daerah, Kemendagri Soroti Tekanan Global

Hari Otonomi Daerah, Kemendagri Soroti Tekanan Global

JAKARTA
Kemendagri-Lemhanas Dorong Kepala Daerah Tunjukkan Integritas

Kemendagri-Lemhanas Dorong Kepala Daerah Tunjukkan Integritas

NASIONAL
Wamendagri Ajak Pemuda Miliki Mental Aktivis Berhati Nasionalis

Wamendagri Ajak Pemuda Miliki Mental Aktivis Berhati Nasionalis

NASIONAL
Wamendagri Bima Arya: Dana Pemda Mengendap Jadi Alarm Disiplin Fiskal

Wamendagri Bima Arya: Dana Pemda Mengendap Jadi Alarm Disiplin Fiskal

EKONOMI
Bima Arya Puji Langkah Pramono Anung Wajibkan PNS Jakarta Naik Angkot

Bima Arya Puji Langkah Pramono Anung Wajibkan PNS Jakarta Naik Angkot

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon