Polisi Ralat Pernyataan soal Barang Bukti Narkoba Manajer BCL
Jumat, 5 Agustus 2022 | 21:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya merevisi pernyataan terkait barang bukti narkoba yang disita dari Mohammad Ikhsan Doddyansyah, manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL). Diketahui, Doddy ditangkap di apartemennya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan yang disita bukanlah sabu, inex, dan happy five seperti yang disebutkan sebelumnya.
"Salah, bukan (itu barang buktinya) ya," ucap dia kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Dikatakan, barang bukti yang disita pihaknya dari manajer BCL yaitu narkoba jenis psikotropika. Namun, Mukti tidak memerinci perihal jenis psikotropika yang disita.
Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal pun membenarkan barang bukti yang disita dari manajer BCL adalah narkoba jenis psikotropika.
"(Barang bukti) Psikotropika," kata Akmal menambahkan.
Diberitakan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial MID yang diketahui sebagai manager salah satu penyanyi top Indonesia.
AKBP Akmal membenarkan pihaknya menangkap pria dengan inisial MID tersebut.
"Benar mas " ujar Akmal dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




