Kecelakaan Truk di Bekasi, Polisi: Ada Bekas Pengereman
Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Polisi menyatakan, sopir diduga telah berupaya melakukan pengereman terkait kecelakaan truk yang mengakibatkan 30 korban, 10 di antaranya meninggal dunia.
"Ada bekas pengereman di jalan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, di lokasi, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Kecelakaan Truk di Bekasi, 10 Tewas
Diketahui, truk bermuatan besi dari Bekasi mengarah ke Cawang, Jakarta Timur, mengalami kecelakaan maut di Jalan SultanAgung, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022), sekitar pukul 10.15-an WIB. Kecelakaan maut tersebut diduga karena kegagalan pengereman, truk itu menyambar warga yang sedang menjemput anak-anak di SDN 2 dan 3 yang berada di sekitar lokasi kecelakaan. Akibatnya, 30 orang menjadi korban sambaran truk tersebut, 10 di antaranya meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi Tidur yang Sebabkan Kecelakaan di Sunter Akhirnya Dibongkar
Dirlantas Polda Metro menyatakan, saat ini korban sudah dievakuasi ke rumah sakit. "Ada anak-anak sekolah juga yang menjadi korban," katanya.
Dikatakan, polisi juga sudah mengamankan sopir truk maut tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




