Polisi: Muncikari Tak Pernah bagi Hasil ke ABG yang Dijadikan PSK
Sabtu, 17 September 2022 | 23:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi menyatakan, muncikari EMT tidak pernah membagi hasil ke anak baru gede (ABG) NAT (15) yang disekap dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
NAT pertama kali bertemu dengan terlapor (EMT) pada 2021. Terlapor menawarkan korban bekerja. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
"Terlapor menawarkan korban sebagai wanita booking out (BO) dengan menjanjikan akan mendapatkan uang yang banyak," kata Endra Zulpan, Sabtu (17/9/2022).
Korban diberi tempat tinggal di apartemen oleh pelaku dengan iming-iming dapat uang. Namun, kenyataannya ABG itu tak dapat apa pun.
NAT malah disekap selama 1,5 tahun. Korban beberapa kali coba keluar dari apartemen, tetapi dilarang terlapor dengan dalih memiliki utang.
"Selama korban bekerja melayani tamu, ternyata seluruh uang hasil melayani tamu setiap harinya diminta oleh terlapor dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari. Pada saat korban ingin keluar dari pekerjaan tersebut korban tidak diperbolehkan oleh terlapor dengan alasan masih memiliki banyak utang kepada terlapor," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




