ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejari Sukabumi Bebaskan Pria yang Curi HP untuk Pengobatan Istri yang Hamil

Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:07 WIB
HY
BW
Penulis: Heru Yustanto | Editor: BW
Pelaku pencurian HP yang dikemudian dibebaskan oleh Kejari Kota Sukabumi, Selasa 11 Oktober 2022. 
Pelaku pencurian HP yang dikemudian dibebaskan oleh Kejari Kota Sukabumi, Selasa 11 Oktober 2022.  (istimewa)

Sukabumi, Beritasatu.com - Akibat terdesak biaya pengobatan istri yang mengalami pendarahan saat hamil, seorang pria di Kota Sukabumi, Jawa Barat nekat mencuri pesawat HP. Ia ditangkap polisi. Namun, lelaki ini beruntung, karena Kejari (Kejaksaan Negeri) Kota Sukabumi membebaskan pelaku dari tuduhan dengan jalur keadilan restoratif. Pelaku sebelumnya terancam hukuman 5 tahun penjara.

Ridwan Hermawan, pria berusia 28 tahun asal Desa Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat ini dihadapkan dalam musyawarah antara aparat desa korban, guna menjalani proses keadilan restoratif yang digelar petugas Kejari Sukabumi Kota, Selasa (11/10/2022).

Sebelumnya, pelaku ditangkap aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota dengan kasus pencurian HP dan sejumlah uang tunai milik warga di Jalan Lamping, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Dalam pemeriksaan petugas, pelaku mengakui kejahatan tersebut, Ridwan terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan biaya pengobatan istrinya yang mengalami pendarahan.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi, Setyowati mengungkapkan, sistem keadilan restoratif ini digelar aparat kejaksaan karena pertimbangan kemanusiaan. Pelaku Ridwan Hermawan mengaku melakukan kejahatan karena terdesak kebutuhan karena istrinya sakit pendarahan saat hamil anak ketiga.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kacab Bank BUMN di Sukabumi Ditahan Terkait Korupsi Kredit Rp 2,6 M

Kacab Bank BUMN di Sukabumi Ditahan Terkait Korupsi Kredit Rp 2,6 M

NASIONAL
Kejari Terima SPDP, ‎Ibu Tiri di Sukabumi Terancam Hukuman Berat

Kejari Terima SPDP, ‎Ibu Tiri di Sukabumi Terancam Hukuman Berat

JAWA BARAT
Dugaan Korupsi Retribusi Wisata, Kepala Disdukcapil Sukabumi Ditangkap

Dugaan Korupsi Retribusi Wisata, Kepala Disdukcapil Sukabumi Ditangkap

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon