Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Densus 88 Tidak Toleransi Anggotanya Langgar Hukum

Jakarta, Beritasatu.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Hal itu ditegaskan oleh Kabagrenmin Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat ditanyakan mengenai kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok yang melibatkan anggotanya, Bripda HS.
"Pimpinan D88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota D88 dan mendung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/2/2023).
Dikatakan Aswin, sejak awal peristiwa pembunuhan tersebut, pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
"Kemudian diserahkan kepada Resmob Ditreskrimum PMJ untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan jika pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di kawasan Depok, Jawa Barat merupakan anggota polisi. Pelaku disebutnya juga sudah diamankan di waktu yang sama saat korban ditemukan.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo. Setelah mengetahui pelaku pembunuhan, di hari yang sama pelaku ditangkap.
"Kejadian terjadi sekira tanggal 23 Januari didapat hasil dari awal olah TKP satu identitas. Identitas ini ditindak lanjuti dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 di hari yang sama," kata Kombes Truno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Pelaku sendiri ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB sore di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Usai diamankan Densus 88, pelaku diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya. Penangananya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," beber Truno.
Lebih jauh Truno menyebut pelaku juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, pelaku juga sudah berstatus sebagai tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Truno.
Diketahui, seorang taksi online ditemukan tewas disebelah mobilnya di kawasan Depok, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu. Korban ditemukan tewas diduga dibunuh.
Pihak keluarga korban sendiri sempat mendatangi Polda Metro Jaya siang tadi untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus ini. Dari informasi yang didapat, pelaku rupanya merupakan anggota polisi.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Sadar Usia Personel Tak Muda Lagi, Wali Batasi Konser di Daerah yang Jauh

Dinkes Lahat Konfirmasi Ada Bocah Terpotong Alat Kelaminnya Saat Sunatan Massal

Razia Petugas Imigrasi Diwarnai Kejar-kejaran, 29 WNA Diamankan

Fahri: Banyak Klub di Liga Voli Bulgaria yang Bertanya soal Pemain Indonesia

Cak Imin Tak Terpilih Indonesia dalam Bahaya, TKN Prabowo-Gibran: Semua Capres-Cawapres Putra Terbaik Bangsa

Wawancara Eksklusif Fahri Septian, Bintang Voli Indonesia di Liga Bulgaria yang Dijuluki Nishida

Berkolaborasi dengan B-Universe, KPU Jateng Optimistis Bisa Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Konsumsi Obat Terlarang, Pengemudi Ayla di Sukabumi Tabrak 8 Pemotor

Rosan, Airlangga, Zulhas, hingga Anis Matta Hadiri Rapat Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran di DPP Golkar

KPK Sebut Hakim Agung Gazalba Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Rumah dan Tanah

Buruh di Indramayu Tipu Warga Ratusan Juta dalam Seleksi Bintara Polri

Istri Siri Pelaku Pembakaran Eks Direktur RSU Padang Sidempuan Diringkus Polisi

Sule Siap Nikahi Santyka Fauziah Tahun Depan

Kenali Faktor, Gejala, dan Risiko HIV atau AIDS

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Terima Uang Terkait Putusan Kasasi Edhy Prabowo
2
4
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo