Senin, 5 Juni 2023

KPK Nyatakan Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang

Muhammad Aulia / DIN
Jumat, 3 Maret 2023 | 16:34 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kalau penyuap gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka segera disidang atas ulahnya. Penyidik KPK telah menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke tim jaksa.

"Hari ini (3/3) telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) untuk salah satu pihak pemberi tersangka LE yaitu tersangka RL dari tim penyidik pada tim jaksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (3/3/2023).

Ali menyampaikan, jaksa sebelumnya sudah meneliti seluruh alat bukti dalam berkas perkara penyidikan. Jaksa kemudian menyatakan berkas telah lengkap.

Advertisement

Rijatono selanjutnya masih akan menjalani penahanan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan sampai 22 Maret 2023. Ali menyebutkan, berkas perkara serta dakwaan segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor. "Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan segera diserahkan tim jaksa ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," tutur Ali.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.

Atas ulahnya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pengacara Lukas Enembe

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pengacara Lukas Enembe

NASIONAL
KPK Pastikan Penyidikan Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe Tetap Jalan

KPK Pastikan Penyidikan Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe Tetap Jalan

NASIONAL
Disidang di PN Jakpus, Lukas Enembe Akan Didakwa Terima Suap Rp 46,8 Miliar

Disidang di PN Jakpus, Lukas Enembe Akan Didakwa Terima Suap Rp 46,8 Miliar

NASIONAL
Hari Ini, KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe dan Kadis PUPR Papua

Hari Ini, KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe dan Kadis PUPR Papua

NASIONAL
KPK Cegah 3 Pihak Swasta ke Luar Negeri Terkait TPPU Lukas Enembe

KPK Cegah 3 Pihak Swasta ke Luar Negeri Terkait TPPU Lukas Enembe

NASIONAL
KPK Pastikan Terus Telusuri Pencucian Uang yang Dilakukan Lukas Enembe

KPK Pastikan Terus Telusuri Pencucian Uang yang Dilakukan Lukas Enembe

NASIONAL

BERITA TERKINI

Gelombang Pertama Jemaah Haji Khusus Telah Tiba di Madinah

NASIONAL 5 menit yang lalu
1049204

BPS Sebut Inflasi Mei 2023 Terendah Sejak Awal Tahun

EKONOMI 6 menit yang lalu
1049203

Mei 2023, Nilai Tukar Petani Turun 0,34 persen

EKONOMI 16 menit yang lalu
1049201

RSUD Undata Ungkap Ada Tumor di Rahim ABG Korban Pemerkosaan di Parimo

NUSANTARA 16 menit yang lalu
1049202

Cair! Segar Kumala Tebar Dividen Tunai Rp 14 Miliar

EKONOMI 18 menit yang lalu
1049200

Panglima TNI Ungkap Alasan Enggan Lakukan Operasi Militer Bebaskan Pilot Susi Air

NASIONAL 22 menit yang lalu
1049199

1.210 Unit Daihatsu Xenia dan Rocky Kena Recall, Ini Penyebabnya

OTOTEKNO 30 menit yang lalu
1049198

Gawat, KPU Kota Serang Temukan Belasan Bacaleg Psikopat

BERSATU KAWAL PEMILU 31 menit yang lalu
1049197

Kronologi Kasus Penipuan Tiket Coldplay di Sulawesi Selatan

MEGAPOLITAN 32 menit yang lalu
1049196

5 Zodiak yang Dikenal Suka Selingkuh, Kamu Salah Satunya?

LIFESTYLE 33 menit yang lalu
1049195
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon